Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Bakal Dipolisikan Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Dinilai Menghina Pengadilan
Advokat asal Solo, Muhammad Taufiq berencana melaporkan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, hari ini, Jumat (9/5/2025) terkait polemik ijazah Jokowi.
Pasalnya, Jokowi tidak pernah membuat perjanjian kontrak dengan pihak penggugat terkait ijazahnya.
Sehingga, dengan aturan di atas, Mahfud mengungkapkan ketika pengadilan justru menerima dan memutus gugatan tersebut, maka hal tersebut melanggar aturan peradilan
Sosok Muhammad Taufiq
Muhammad Taufiq seorang advokat senior asal Kota Surakarta.
Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan.
Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.
Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.
Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".
Di samping itu, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Taufiq sendiri juga menjadi salah satu penggugat ijazah Jokowi.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Daftar 26 Saksi yang Diperiksa Bareskrim, Ada dari UGM Juga Dikti
Mahfud MD Dituding Balik Bela Jokowi
Isu Mahfud MD berbalik bela Jokowi dalam gugatan ijazah palsu ini ramai beredar di media sosial.
Merespons tudingan berbalik bela Jokowi tersebut, Mahfud MD memberikan penjelasan.
“Saya lihat di TikTok, seakan-akan Mahfud MD sekarang sudah berubah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.