Berita Nasional Terkini
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Daftar 26 Saksi yang Diperiksa Bareskrim, Ada dari UGM Juga Dikti
Update kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, berikut daftar 26 saksi yang diperiksa Bareskrim, ada dari UGM hingga Dikti
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir di Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, ada sejumlah orang yang telah diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebaliknya, Presiden ke-7 RI, Jokowi juga telah melaporkan sejumlah pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Kabar terbaru Bareskrim Polri sudah memanggil 26 saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Polemik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Cek Hasil Sidang Mediasi Ijazah Jokowi, Presiden ke-7 Ogah Damai
Selain itu, kasus itu pertama kali diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kepada Bareskrim akhir tahun lalu, tepatnya Senin, (9/12/2024).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi pemanggilan 26 saksi yang berasal dari berbagai elemen.
“Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 orang saksi,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota Live.
Brigjen Djuhandani juga mengatakan empat orang yang mengadukan kasus itu turut diperiksa.
Selanjutnya tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menjadi saksi.
Lalu, ada pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI.
Di samping itu, satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.
Penyidik juga sudah menelusuri beberapa dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman 1 angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 1985,” kata Djuhandani.
Kata Djuhandani, Bareskrim akan melanjutkan penyelidikan guna lebih mendalami kebenaran aduan dari TPUA.
Baca juga: Roy Suryo Ingatkan Jabatan Jokowi Sekarang, Jadi Alasan Persoalkan Ijazah Lagi
Sebelumnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia kepada Bareskrim Polri soal dugaan penggunaan ijazah palsu.
Tolak Mediasi
Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Mahfud MD: Tetap Sah Jadi Presiden tapi Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Profil Gus Nur yang Mengaku Kapok Bahas Ijazah Jokowi Seusai Keluar Penjara, Saya sudah Bernazar |
![]() |
---|
Eks Ketua KPU Akui Tidak Punya Kewenangan untuk Pastikan Ijazah Jokowi Sah atau Tidak |
![]() |
---|
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah, Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Singgung Prinsip HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.