Berita Kaltim Terkini
Kejati Masih Dalami Data Proyek Rehab Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 miliar yang Dinilai Janggal
Kejati Kaltim mengaku terus mendalami data keterangan dalam menelaah terkait laporan kejanggalan proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku terus mendalami data keterangan dalam menelaah terkait laporan kejanggalan proyek rehabilitasi gedung DPRD senilai Rp55 miliar.
Laporan kegiatan rehab gedung DPRD Kaltim ini, dilayangkan resmi oleh Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK), Selasa (18/3/2025) lalu, membawa dokumen laporan yang menurut mereka ada kejanggalan dalam prosesnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menekankan pihaknya tidak bisa terburu-buru mengusut adanya dugaan kerugian negara dari kegiatan ini.
Dari yang berkembang, jajaran korps adhyaksa masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan awal dari kejanggalan proyek puluhan miliar tersebut.
“Lagi on proses. Sekarang masih pengumpulan data keterangan,” sebutnya singkat, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Kejati Kaltim Telusuri di Balik Peristiwa Tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda
Ditanya lebih jauh terkait apakah proses pendalaman sudah memeriksa saksi, Toni menegaskan hal itu belum dilakukan.
Karena kini pendalaman yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Belum. Karena kalau ke pemeriksaan saksi, itu sudah di tahap Dik (penyidikan),” terangnya.
Meski masih belum meningkatkan status penyelidikan, namun Toni dengan gamblang menegaskan kalau pihaknya akan terus bekerja secara profesional untuk merespon setiap aduan masyarakat. Utamanya yang terkait dengan potensi kerugian negara.
“Intinya kita masih di pengumpulan dan pendalaman keterangan sampai saat ini,” pungkas Toni.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim dengan nomor kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024 menelan anggaran sebesar Rp55.000.703.000 (Rp55 Miliar), bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Payung Dinamo Sakti sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Surya Cipta Engineering sebagai konsultan pengawas.
Baca juga: Kejati Kaltim Terima Laporan Dugaan Kredit Fiktif Perbankan Kaltim-Kaltara, Mahasiswa: Usut Tuntas
“Proyek ini menuai sorotan negatif di kalangan publik, terutama di media sosial, terkait dengan sejumlah permasalahan yang ditemukan di lapangan. Beberapa keluhan bahlan disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim sendiri.
Banyaknya item yang belum sempurna dalam pekerjaan rehabilitasi, kehilangan barang di dalam ruangan gedung yang telah direhabilitasi juga tak lepas dari sorotan. (*)
5 Daerah dengan Sarana Kesehatan Poliklinik Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah di Kaltim dengan Rata-rata Gaji Tertinggi bagi Pekerja Informal di Sektor Jasa |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Lulusan SMA Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Tempat Paling Banyak untuk Akses Internet di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.