Berita Nasional Terkini
Roy Suryo Ngotot Uji Sampel Jika Hasil Lab Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Dia Bukan Rakyat Biasa
Roy Suryo ngotot untuk tetap melakukan uji sampel jika hasil lab ijazah Jokowi dinyatakan asli, sebut Jokowi bukan rakyat biasa.
TRIBUNKALTIM.CO - Roy Suryo ngotot untuk tetap melakukan uji sampel jika hasil lab ijazah Jokowi dinyatakan asli, sebut Jokowi bukan rakyat biasa.
Ya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keaslian ijazah Jokowi akan diuji secara ilmiah di laboratorium forensik.
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan, meskipun ijazah tersebut nantinya dinyatakan asli oleh pihak berwenang, ia tetap meminta dilakukan uji sampel dokumen secara bersama untuk memastikan keabsahannya secara objektif.
Baca juga: Reaksi Bareskrim saat Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Dicek Lab Singapura, Labfor Kita Sudah Teruji!
"Nah, kalau ternyata asli ya nanti kita lihat aslinya seperti apa baru kita cek juga. Saya tetap punya hak untuk mengecek karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, dia adalah Dewan Pengarah Danantara dan dia bukan rakyat biasa," kata Roy, Jumat (9/5/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.
Roy Suryo bersikeras bahwa jika ijazah atau skripsi Jokowi dinyatakan asli maka menurutnya itu patut dipertanyakan.

Menurutnya, uji dokumen Jokowi tersebut seharusnya bisa dilanjutkan dengan membandingkan dokumen yang diuji dengan versi yang ia miliki.
Terlebih, soal skripsi yang ia klaim palsu.
Roy khawatir dokumen yang diuji tidak sama dengan apa bukti yang ia miliki.
"Jadi tetap harus tapi kalau sekali lagi kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama ya gitu.
Sampelnya sama enggak? Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel yang ada di Universitas Gajah Mada yang sama kami pegang.
Nah, kami mempertanyakan kok bisa kayak gitu? enggak ada lembar pengesahannya, enggak ada lembar pengujiannya, nama dosen pembimbingnya salah, yang satu profesor, yang satu doktor," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa dirinya akan bersikap objektif terhadap hasil akhir.
Bila dokumen terbukti sah, ia menyatakan siap untuk mengakui keasliannya. Namun bila masih ditemukan ketidaksesuaian, Roy mengindikasikan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
"Tapi kita objektif aja. Kalau nanti benar, saya akan bilang benar. Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.