Berita Nasional Terkini
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025!
Apakah hari ini tanggal merah? Cek selengkapnya daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun 2025.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Apakah hari ini tanggal merah?
Cek selengkapnya daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun 2025.
Hari ini, Selasa (13/5/2025) merupakan cuti bersama perayaan Waisak 2569 BE yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sebelumnya pada Senin (12/5/2025), umat Buddha memperingati Hari Raya Waisak dengan berbagai rangkaian agenda.
Lantas, berapa hari libur yang tersisa untuk tahun ini?
Baca juga: Tanggal 12 dan 13 Mei Peringati Apa? Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Kalender 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Adapun 10 hari cuti bersama kemudian ditambahkan oleh pemerintah.
Menurut Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 (Update)
Hari Libur Nasional Tahun 2025
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Tanggapan Gibran Terkait Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Berat Aturan di Asrama, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Ahmad Muzani Lengser Setelah 17 Tahun Jadi Sekjen Gerindra, Digantikan Menteri Luar Negeri Sugiono |
![]() |
---|
Respons PDIP Usai Prabowo Beri Amnesti ke Hasto, Tepis Negosiasi Politik Antar Partai |
![]() |
---|
Pemerintah Didesak Umumkan Identitas 1.161 Penerima Amnesti Selain Hasto, ICW: Publik Berhak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.