Berita Nasional Terkini
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025!
Apakah hari ini tanggal merah? Cek selengkapnya daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun 2025.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Apakah hari ini tanggal merah?
Cek selengkapnya daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun 2025.
Hari ini, Selasa (13/5/2025) merupakan cuti bersama perayaan Waisak 2569 BE yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sebelumnya pada Senin (12/5/2025), umat Buddha memperingati Hari Raya Waisak dengan berbagai rangkaian agenda.
Lantas, berapa hari libur yang tersisa untuk tahun ini?
Baca juga: Tanggal 12 dan 13 Mei Peringati Apa? Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Kalender 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Adapun 10 hari cuti bersama kemudian ditambahkan oleh pemerintah.
Menurut Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 (Update)
Hari Libur Nasional Tahun 2025
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama Tahun 2025 (Update)
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025 (Update)
Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, inilah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.
29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)
29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei 2025: Jumat, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei 2025: Sabtu
1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila
6-9 Juni 2025 (total 4 hari)
6 Juni 2025: Jumat, Idul Adha 1446 Hijriah
7 Juni 2025: Sabtu
8 Juni 2025: Minggu
9 Juni 2025: Senin, cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
27-29 Juni 2025 (total 3 hari)
27 Juni 2025: Jumat, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
28 Juni 2025: Sabtu
29 Juni 2025: Minggu
Baca juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2025? Simak Tanggalnya, Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
5-7 September 2025 (total 3 hari)
5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
6 September 2025: Sabtu
7 September 2025: Minggu
25-31 Desember 2025 (total 7 hari)
25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2025: Jumat, cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
27 Desember 2025: Sabtu
28 Desember 2025: Minggu
29 Desember 2025: Senin (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
30 Desember 2025: Selasa (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
31 Desember 2025: Rabu (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
Tips Cuti Panjang
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
Baca juga: Terkini! Daftar Hari Libur 2025, Cek Kombinasi Tanggal untuk Peluang Cuti Panjang!
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Tanggapan Gibran Terkait Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Berat Aturan di Asrama, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Ahmad Muzani Lengser Setelah 17 Tahun Jadi Sekjen Gerindra, Digantikan Menteri Luar Negeri Sugiono |
![]() |
---|
Respons PDIP Usai Prabowo Beri Amnesti ke Hasto, Tepis Negosiasi Politik Antar Partai |
![]() |
---|
Pemerintah Didesak Umumkan Identitas 1.161 Penerima Amnesti Selain Hasto, ICW: Publik Berhak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.