Berita Nasional Terkini
Lowongan Kerja di Tiap Koperasi Merah Putih, Bakal Buka untuk 3 Pengawas dan 5 Pengurus
Lowongan kerja di tiap Koperasi Merah Putih, bakal buka untuk 3 pengawas dan 5 pengurus.
TRIBUNKALTIM.CO - Lowongan kerja di tiap Koperasi Merah Putih, bakal buka untuk 3 pengawas dan 5 pengurus.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini digagas pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Baca juga: Ini Sumber Dana Pembentukan Koperasi Merah Putih, Menteri Desa Yandri: Kades Tak Ada Lagi Alasan
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal memiliki tujuh aspek atau unit bisnis yang sifatnya wajib.
Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih ialah Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, dan Unit Bisnis Simpan Pinjam.
Lalu, Klinik Kesehatan Desa/ Kelurahan, Apotek Desa/ Kelurahan, Sistem Pergudangan/ Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/ Kelurahan.
Apabila tujuh unit usaha tersebut telah didirikan, pengurus Kopdes baru boleh mengembangkan karakteristik dan potensi dari desa atau kelurahan mereka.
"Di luar yang wajib, silahkan bagi Kopdes dapat mengembangkan potensi desa atau kelurahannya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimilikinya," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat Kick Off dan Sosialisasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari siaran pers.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, fungsi keberadaan Kopdes dijelaskan sebagai upaya memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.
Oleh sebab itu, menurut Ferry, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/ kelurahan.
"Ini semua menurut Presiden sesuai yang kami pahami wajib harus ada dan dilakukan oleh koperasi desa," ujar Ferry.
Adapun soal penamaan Kopdes Merah Putih di setiap desa, ia meminta agar pengurus Kopdes mengajukan penamaan koperasinya melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang wajib memuat nama desa/ kelurahan setempat.
Kopdes ditargetkan dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dalam satu hingga dua bulan ke depan diharapkan badan hukum Kopdes Merah Putih sudah terbentuk.
Badan hukum Kopdes Merah Putih akan otomatis terbentuk setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris, lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum.
Baca juga: Nasib Bumdes Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk di Desa-desa, Respons Mendes PDT Yandri Susanto
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia.
Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025.
"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya.
"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya.
Koperasi Merah Putih minimal butuh 2,3 juta tenaga kerja
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih dapat menyerap 2,3 juta tenaga kerja, terutama para sarjana.
Hal ini diungkapkan Yandri Susanto pada pidatonya dalam acara dies natalis ke-43 Universitas Bengkulu (Unib), Sabtu (26/4/2025).
"Koperasi Merah Putih memerlukan banyak tenaga kerja. Ada 70 ribu desa di Indonesia, kalau satu koperasi membutuhkan tiga tenaga kerja saja, maka sudah menyerap 2,3 juta orang," kata Yandri Susanto.
Yandri mengimbau para sarjana untuk kembali ke desa dan membangun desa dengan mengabdi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan koperasi.
"Untuk para sarjana yang masih berjuang di kota dan belum juga mendapat pekerjaan, kembalilah ke desa, bangun desa, bangun Bumdes dan koperasi," imbau dia.
Tidak lupa, ia juga menyebut terdapat beberapa Bumdes di Indonesia yang mampu mendapatkan keuntungan luar biasa.
Sebelumnya, Menteri Desa dalam pidatonya di Bengkulu menjanjikan bantuan berupa truk, gudang, cold storage, hingga sembako untuk mendukung pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa.
Baca juga: Pemkab Paser Target Bentuk 60 Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa dan Kelurahan
Hal itu disampaikan Yandri di para kepala desa dalam acara yang digelar di Balai Buntar, Kota Bengkulu, Jumat (25/4/2025).
"Koperasi Merah Putih nantinya akan dibantu oleh pemerintah dengan pembuatan gudang, truk, cold storage, sembako, dan lainnya," ujar Yandri.
Menurut Yandri, Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu program prioritas kementeriannya untuk memperkuat perekonomian desa.
Ia menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa koperasi tersebut akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Deretan Fasilitas Kopdes Merah Putih: Dari Simpan Pinjam untuk Hentikan Pinjol hingga Sembako Murah
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.