Liputan Khusus
Samarinda Bebas Tambang 2026, Jatam Kaltim: Omong Kosong jika Lokasi yang Rusak Tidak Dipulihkan
Jatam Kaltim menilai upaya pemerintah untuk membuat Samarinda bebas tambang pada tahun 2026 hanya omong kosong jika lokasi yang rusak tidak dipulihkan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Syaiful Syafar
"Reklamasi pascatambang itu penting untuk serius dikerjakan, karena sudah ada korban yang mati, sudah banyak yang tercemar, fasilitas publik seperti jalan, rumah penduduk yang hancur gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, Mareta Sari menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak hanya mengklaim bahwa izin pertambangan akan habis 2026, tetapi bagaimana sistem pertanggungjawaban memulihkan kawasan pascatambang di Kota Samarinda dengan terbuka dan transparan dan bukan menjadi proyek baru lagi.
"Percuma bilang berakhir pada tahun 2026, tetapi lubang-lubang tambang ditinggalkan, lokasi yang rusak tidak dipulihkan. Jadi, omongan kosong memulihkan Kota Samarinda hanya menyelesaikan izin usaha tambang," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Samarinda Bebas Tambang
Jatam Kaltim
Pemkot Samarinda
reklamasi
Samarinda
TribunKaltim.co
Liputan Khusus
SPPG Wajib Pakai Air Galon, Kaltim Tegakkan Standar Baru Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Orangtua di Balikpapan dan Samarinda Khawatir Kualitas Makan Bergizi Gratis, Hemat Tapi Was-was |
![]() |
---|
Bank Sampah Kunci Adipura Kencana, DLH Balikpapan Targetkan Minimal 6 Unit Setiap Kelurahan |
![]() |
---|
Balikpapan Terancam Darurat Sampah, Umur TPA Manggar Tinggal Hitungan Tahun |
![]() |
---|
Situs Sejarah Kaltim Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi, Masterplan Terpadu Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.