Liputan Khusus

Samarinda Bebas Tambang 2026, Jatam Kaltim: Omong Kosong jika Lokasi yang Rusak Tidak Dipulihkan

Jatam Kaltim menilai upaya pemerintah untuk membuat Samarinda bebas tambang pada tahun 2026 hanya omong kosong jika lokasi yang rusak tidak dipulihkan

TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
SAMARINDA BEBAS TAMBANG - Foto arsip salah satu aktivitas alat berat di area pertambangan batu bara di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Jatam Kaltim menilai upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk membuat Samarinda bebas tambang pada tahun 2026 hanya omong kosong jika lokasi yang rusak tidak dipulihkan. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

"Reklamasi pascatambang itu penting untuk serius dikerjakan, karena sudah ada korban yang mati, sudah banyak yang tercemar, fasilitas publik seperti jalan, rumah penduduk yang hancur gitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Mareta Sari menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak hanya mengklaim bahwa izin pertambangan akan habis 2026, tetapi bagaimana sistem pertanggungjawaban memulihkan kawasan pascatambang di Kota Samarinda dengan terbuka dan transparan dan bukan menjadi proyek baru lagi. 

"Percuma bilang berakhir pada tahun 2026, tetapi lubang-lubang tambang ditinggalkan, lokasi yang rusak tidak dipulihkan. Jadi, omongan kosong memulihkan Kota Samarinda hanya menyelesaikan izin usaha tambang," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved