Berita Nasional Terkini

Apakah Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji? Ini Cara Mendaftarnya, Akses kopdesmerahputih.kop.id

Banyak yang mempertanyakan apakah pengurus Koperasi Merah Putih digaji, simak informasi dan cara mendaftarnya.

Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Apakah pengurus Koperasi Merah Putih digaji? Simak selengkapnya (Open AI CHATGPT) 

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"
"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"
Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan

Menteri Yandri Minta Sarjana yang Menganggur Pimpin Koperasi Merah Putih

Para sarjana di kota yang belum mendapatkan pekerjaan atau menganggur diminta untuk pulang ke desanya untuk menjadi pimpinan di Koperasi Merah Putih.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat menghadiri Dies Natalis ke-25 Badan Permusyawaratan Desa ke-26 di Kota Serang, Rabu (7/5/2025).

"Misalkan Desa Kertasana, mungkin ada sarjana dari Kertasana yang ada di kota, tetapi menganggur.

Kami ajak pulang, kami jadikan manajer koperasi dan lain sebagainya," kata Yandri kepada wartawan.

Yandri menjelaskan, setiap Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan tiga orang sarjana untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

Bahkan, jika ada sarjana yang berminat menjadi pegawai di koperasi, akan diprioritaskan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved