Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Dua Jam Diperiksa Polisi, Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi, Tidak Ada Nama Kasmudjo

Roy Suryo 2 jam diperiksa polisi, ungkap kejanggalan skripsi Jokowi: Tidak ada lembar pengesahan dan nama Kasmudjo.

|
Tribunjakarta/Annas Furqon
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Menpora, Roy Suryo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo menyebut tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (15/5/2025).(Tribunjakarta/Annas Furqon) 

Diketahui, Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat mengenyam pendidikan kuliah di UGM.

Roy Suryo mengaku telah melihat isi skripsi Jokowi yang disimpan di UGM.

Ia dan Rismon Sianipar yang kala itu melihat isi skripsi Jokowi mengaku banyak menemukan kejanggalan.

Salah satu kejanggalan tersebut, menurut Roy Suryo, yakni tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi.

"Kami dapat skripsi, justru ketika kami dapat skripsi itu, kami bisa sampaikan skripsinya, karena itu primary evidence dan itu tidak bisa dikatakan salinan, itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gadjah Mada disampaikan oleh wakil rektor, saya dan dokter Rismon dan di situlah kami menemukan banyak kejanggalan, tidak ada lembar pengesahan, tidak ada nama Kasmudjo," kata Roy Suryo, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Menurut Roy Suryo, tidak adanya nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi merupakan suatu hal yang aneh.

"Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada Pak Kasmudjo tidak ada di lembar di dalam skripsi itu, kan aneh," ujar Roy Suryo.

"Yang namanya dosen pembimbing, meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, misalnya meskipun itu dosen pembimbing skripsi kayaknya sekarang ada sinkronisasi," kata dia.

Baca juga: Roy Suryo Usul Jokowi Ikuti Kata Megawati Soal Dugaan Ijazah Palsu Jika tak Mau Jadi Malin Kundang

Pakar Telematika itu lantas mengibaratkan skripsi Jokowi dengan sebuah telur yang busuk.

"Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus. Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener, kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai."

Diketahui, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).

Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.

Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved