Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Dkk Beri Syarat untuk Bisa Terima Hasil Labfor Ijazah Jokowi, Ragukan Pengujian Bareskrim

Ya, syaratnya untuk menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi itu jika melibatkan sejumlah pihak yang dianggap kompeten dan pantas.

Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan). Roy Suryo dkk beri syarat untuk bisa menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atas nama klien mereka yakni Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana, sebut akan terima hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim dengan syarat ini.

Ya, syarat untuk menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi itu jika melibatkan sejumlah pihak yang dianggap kompeten dan pantas.

Sebelumnya mereka menyatakan sikap menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri.

Meskipun saat ini hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan Bareskrim Polri atas ijazah Jokowi belum rampung.

Hal itu dikatakan Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis dalam konferensi persnya yang ditayangkan di channel akun YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Tak Cukup Uji Forensik dari Bareskrim, Roy Suryo Bakal Uji Sampel Ijazah Jokowi: Saya Punya Hak

Menurut Ahmad mereka akan menerima hasil uji lab forensik ijazah Jokowi jika melibatkan berbagai stakeholders, mulai dari akademisi, ahli internasional sampai DPT.

"Keempat kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," kata Ahmad.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan). Roy Suryo dkk beri syarat untuk bisa menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan). Roy Suryo dkk beri syarat untuk bisa menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur)

Intinya, menurut Ahmad, pihaknya menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel.

Tampak hadir dalam acara konferensi pers itu Roy Suryo dan pihak lain yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Begitu klien kami Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo ke Polda Metro Jaya tanggal 30 April 2025, Beskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," kata Ahmad Khozinudin.

Berkenaan dengan hal itu kata Ahmad, pihaknya menyatakan menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan.

"Berkenaan dengan hal itu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap, pertama kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," katanya.

"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel," tambahnya.

Karena proses sepihak ini, menurut Ahmad tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum.

"Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved