Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM, Sebut Banyak Kejanggalan: Tak Ada Nama Kasmudjo

Roy Suryo mengaku sudah melihat lembaran skripsi Jokowi di UGM, sebut temukan banyak kejanggalan.

Tribunnews
ISU IJAZAH JOKOWI - Potret Roy Suryo. Roy Suryo sebut sudah lihat skripsi Jokowi di UGM, temukan banyak kejanggalan (Tribunnews) 

Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.

Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Cerita Roy Suryo setelah Selesai Diperiksa terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya

 

Pakar telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi

Roy Suryo menjawab 26 pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya menjawab detail 26 pertanyaan yang terdiri dari lebih dari 22 halaman, saya juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam laporan tersebut," kata Roy Suryo, Kamis (15/5/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu menegaskan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih relevan dengan surat undangan pemeriksaan yang ia terima.

"Artinya, kalau memang itu yang ada dalam surat undangan, ya itu yang ditanyakan, tidak melebar ke hal-hal lain yang di luar konteks," ucapnya.

Roy Suryo berharap agar kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved