Berita Kaltim Terkini
Intensitas Peredaran Barang Haram di Kaltim Tinggi, Posisi Geografis Sangat Rawan jadi Jalur Narkoba
Intensitas peredaran barang haram di Kalimantan Timur dianggap tinggi, apalagi posisi geografis Kalimantan Timur dinilai sangat rawan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Intensitas peredaran barang haram di Kalimantan Timur dianggap tinggi, apalagi posisi geografis Kalimantan Timur dinilai sangat rawan untuk jalur distribusi barang haram.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mencatat pengungkapan masif kasus narkoba selama periode Januari hingga 15 Mei 2025.
Total sebanyak 595 kasus berhasil diungkap dengan 767 orang tersangka diamankan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan hal ini dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di gedung Mahakam Polda Kaltim di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Razia Besar-besaran Barang Haram di Gunung Bugis Balikpapan, Ada Laporan Transaksi
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim," ujarnya.
Dari ratusan kasus tersebut, barang bukti yang disita cukup mengejutkan.
Di antaranya sabu seberat 98 kilogram, ganja 2,8 kilogram, ekstasi 462 butir, obat daftar G sebanyak 49.073 butir, tembakau gorila 23,81 gram, dan catemin 1,9 gram.
Menurut Kapolda, tingginya jumlah kasus ini mencerminkan peredaran narkoba yang masih cukup masif.
Baca juga: 6 Fakta Pelaku Pencurian di 18 Tempat Kutai Barat Kaltim, Incar Ban hingga Edarkan Barang Haram
Termasuk jaringan antarprovinsi yang menyasar Kalimantan Timur sebagai jalur edar.
"Ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas wilayah dan terus mengincar berbagai kalangan," tegasnya.

Tingginya Intensitas Peredaran Barang Haram
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Ia menyoroti posisi geografis Provinsi Kalimantan Timur yang sangat rawan menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.
“Secara geografis, Kalimantan Timur ini berbatasan dengan beberapa negara. Potensi masuknya narkoba sangat besar,” kata Irjen Pol Endar saat ditemui usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kaltim, Jumat (16/5/2025).
Ia mengungkapkan, hingga pertengahan Mei 2025 saja jumlah barang bukti narkoba yang diamankan hampir menyamai total sepanjang tahun 2024.
Hal ini dinilai sebagai bukti nyata tingginya intensitas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur.
Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan sikap keras terhadap para pelaku peredaran narkotika.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Setengah Kg di Paser Kaltim, Pemasok Barang Haram Diburu
“Saya tegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pelaku narkoba di Kalimantan Timur. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi kejahatan narkoba.
Menurutnya, keberhasilan aparat juga bergantung pada keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami harap masyarakat ikut ambil bagian. Kalau ada yang mencurigakan, silakan laporkan ke kami. Peran aktif masyarakat sangat penting,” ujar Endar.
Polda Kaltim sendiri terus meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi di sejumlah wilayah yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Baca juga: Pemkot Samarinda Minta Warga Komitmen Identifikasi Pengguna dan Pengedar Barang Haram
“Seluruh personel sudah kami instruksikan untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku," ujar Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro.
"Kami tidak ingin Kalimantan Timur menjadi sarang narkoba,” kata Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.