Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional Terkini

KIP Kuliah 2025: Begini Ciri-ciri Calon Mahasiswa yang Menjadi Pendaftar Prioritas

Inilah informasi terkini seputar KIP Kuliah 2025. Begini ciri-ciri calon mahasiswa yang menjadi pendaftar prioritas.

Tayang:
Penulis: Christnina Maharani | Editor: Rita Noor Shobah
HO/Humas Unmul
KIP KULIAH 2025 - Ilustrasi mahasiswa. Inilah informasi terkini seputar KIP Kuliah 2025. Begini ciri-ciri calon mahasiswa yang menjadi pendaftar prioritas. (HO/Humas Unmul) 

8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
  • Siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos yang ditetapkan Kemensos seperti PKH atau pemegang KKS juga bisa mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran masuk perguruan tinggi
  • Siswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

Biaya Pendidikan:

Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester

Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester

Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester

Biaya Hidup (berdasarkan kluster daerah):

Kluster 1: Rp800.000/bulan

Kluster 2: Rp950.000/bulan

Kluster 3: Rp1.100.000/bulan

Kluster 4: Rp1.250.000/bulan

Kluster 5: Rp1.400.000/bulan

Durasi Bantuan KIP Kuliah

Bantuan ini diberikan selama masa studi normal, tergantung jenjang pendidikan:

Sarjana/D4: maksimal 8 semester

Diploma 3: maksimal 6 semester

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved