Berita Nasional Terkini
Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2025: Ini Daftar Siswa Prioritas Pendaftar, Apa Ciri-cirinya?
Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga Oktober 2025, calon mahasiswa Jalur Mandiri bisa ikut mendaftar!
• Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
• Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka
• Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
• Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
• Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
Baca juga: Pencairan PIP 2025 Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening Sekarang!
• Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka
8 Ciri-ciri Siswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Karena miliki jumlah pendaftar yang besar, terdapat prioritas calon mahasiswa yang bisa melamar KIP Kuliah 2025.
Siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat menjadi calon mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri.
Berikut ciri-ciri siswa yang menjadi prioritas dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur mandiri.
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS (perguruan tinggi swasta)
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi Mandiri di PTN
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus seleksi Mandiri di PTS
| Usulan KPK, Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dibatasi Maksimal 2 Periode, Daftar Ketum Paling Lama |
|
|---|
| Indonesia Tolak Pinjaman Rp500 Triliun, Ini Alasan Purbaya dan Respons IMF |
|
|---|
| KPK: 91 Persen Pelaku Korupsi di Indonesia adalah Laki-Laki |
|
|---|
| Purbaya Tolak Tawaran Utang dari IMF dan Bank Dunia, Andalkan Cadangan Fiskal |
|
|---|
| Fakta Terkini Isu Pangkopassus Tampar Protokol Istana: Sosok Letjen Djon Afriandi, Bantahan Kopassus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250204_pendaftaran-KIP-Kuliah-2025_link-kip-kuliahkemdikbudgoid_penerima.jpg)