Bantuan Sosial

BPNT Mei 2025 Kapan Cair? Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via cekbansos, Daftar Bantuan dari Kemensos

BPNT Mei 2025 kapan cair? Cara cek bansos PKH dan BPNT via cekbansos. Simak daftar bantuan dari Kemensos.

Editor: Amalia Husnul A
https://cekbansos.kemensos.go.id/
BPNT MEI 2025 - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. BPNT Mei 2025 kapan cair? Cara cek bansos PKH dan BPNT via cekbansos. Simak daftar bantuan dari Kemensos. (https://cekbansos.kemensos.go.id/) 

PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

2. BPNT 

Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Baca juga: Terjawab PKH Bulan Mei 2025 Kapan Cair, Cek Bansos 600 Ribu Pakai NIK KTP Penerima Bansos PKH

3. Bantuan Yatim Piatu 

Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. 

Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved