Pendidikan

Link Pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Lengkap Dokumennya, Akses sidanira.jakarta.go.id

Besok prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dimulai, akses linknya dan ketahui tata caranya.

sidanira.jakarta.go.id
SPMB JAKARTA 2025 - Laman SPMB Jakarta 2025. Senin (19/5), siswa dengan kriteria ini harus melakukan prapendaftaran. Simak informasi selengkapnya. (sidanira.jakarta.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Besok prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dimulai, akses linknya dan ketahui tata caranya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini merupakan istilah yang digunakan untuk menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tahapan pra-pendaftaran SPMB Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 dibuka mulai 19 Mei – 12 Juni 2025.

Berikut kriteria siswa-siswi yang harus melakukan pra-pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025.

Baca juga: Cara Daftar SPMB Sumut 2025 Tahap 1 Jenjang SMA/SMK Lengkap Jalur dan Syaratnya

Syarat Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025

SPMB JAKARTA 2025 -  Laman SPMB Jakarta 2025. Senin (19/5), siswa dengan kriteria ini harus melakukan prapendaftaran. Simak informasi selengkapnya. (sidanira.jakarta.go.id)
SPMB JAKARTA 2025 - Laman SPMB Jakarta 2025. Senin (19/5), siswa dengan kriteria ini harus melakukan prapendaftaran. Simak informasi selengkapnya. (sidanira.jakarta.go.id) (sidanira.jakarta.go.id)

1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.

2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;

3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia:

Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat 1 (satu) tahun yaitu tanggal 16 Juni 2024
Apabila CMB termasuk salah satu ketegori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025

Apabila CMB tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendafataran sesua terdaftar sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.

Cara Pra-Pendaftaran SPMB Jakarta 2025

a. Mengakses laman publik Prapendaftaran PMB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;

b. Mengisi formulir Prapendaftaran secara Daring
c. Scan atau Foto dokumen rincian dokumen yang diunggah

1. Formulir Prapendaftaran yang telah di sisi secara daring pada aplikasi SIDANIRA:

2. Kartu keluarga

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved