Kongres PWI 2025
PWI Kaltim Sambut Baik Rekonsiliasi Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun
Keduanya sepakat melaksanakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.
Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang bertemu.
Keduanya sepakat melaksanakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Ketua PWI Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya Dewan Pers sekaligus kepada kedua belah pihak (Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun).
Baca juga: Manajer Borneo FC Farid Optimis Raih 3 Poin saat Jamu Persebaya di Stadion Segiri Samarinda
Dimana keduanya sama-sama menurunkan tensi egoisme demi bersatunya PWI.
“Intinya bagus lah buat organisasi, memang kami di daerah sudah lama menunggu bentuk nyata dari penyelesaian konflik ini. Karena konflik yang berkepanjangan, itu berdampak terhadap program-program teman-teman di daerah,” ungkapnya, Sabtu (17/5/2025) malam.
Pemimpin Redaksi Samarinda Pos ini menyebut, meski dualisme yang terjadi tidak terlalu merembet di Kaltim.
Tetapi di daerah-daerah lain yang merembet, membuat program berjalan statis.
Di Kaltim sendiri meskipun tidak sampai ada dualisme, tetapi dari pengurus yang sah menjadi sangat berhati-hati ketika harus melibatkan kerja sama dengan pihak lain, hal ini menjadi salah satu contohnya.
“Apalagi berkegiatan yang berskala besar,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.
Terkait tindak lanjut dari rencana kongres yang akan dipercepat sebagai bentuk mengakhiri konflik di PWI pusat, ia menanggapi bahwa pengurus di tingkat provinsi tentu berharap aturan hukumnya itu harus diperkuat.
Menurut Rahman dalam PD PRT PWI tidak kongres dipercepat, ada pun yakni Ko gres Luar Biasa (KLB) dengan prasyarat ketua umum meninggal dunia, berhalangan tetap tetap, dan tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.
Misalnya kongres dipercepat, Rahman berharap ada telaah hukum yang lebih hati–hati, karena jangan sampai konflik ini menjadi preseden.
“Karena kalau misalnya konflik ini dijadikan preseden, kemudian membuat kongres itu dipercepat, takutnya ketika nanti sudah terbentuk kepengurusan, hasil kongres yang terbaru nanti di Agustus, kemudian ada konflik lagi, dibuat lagi dipercepat, pastikan akan menjadi preseden jadinya kan?,” ungkapnya
“Terus kalau kami dari provinsi. Sebenarnya bukan ranah itu sih untuk-untuk mengomentari, tapi upaya rekonsiliasi atau upaya untuk mempersatukan kembali PWI ini kita apresiasi dulu. Artinya sudah ada langkah maju untuk memperbaiki kondisi PWI di tingkat pusat,” sambung Rahman.
PWI kaltim yang terdiri dari 280 anggota biasa dan 300 anggota muda, tentu akan bersiap serta akan melakukan rapat.
Ketika nanti memang sudah akan dilakukan kongres, jadwalnya sudah keluar kandidatnya juga pun telah diketahui, tentu Rahman memastikan dalam mengambil keputusan nanti juga tidak akan sepihak ditentukan oleh Ketua.
“Kami nanti akan melibatkan semua komponen PWI untuk mengambil keputusan bersama, setiap nama yang kita bawa ke pusat, setiap usulan yang kita perjuangkan di pusat dari provinsi itu pasti akan mendengarkan suara-suara teman-teman, jadi semacam konvensi lah, supaya kita membangun budaya organisasi yang lebih transparan. Jadi nggak-nggak dimonopoli oleh keputusan ketua sendiri,” tandasnya.
Tanggapan juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim, Intoniswan.
Menurutnya, kesepakatan yang dibuat Hendry Ch Bangun dengan Zulmansyah Sekedang sangat normatif dan belum tentu bisa mengakhiri konflik antar kubu yang ada di PWI Pusat.
Apalagi dalam kesepakatan tersebut hanya diatur teknis pelaksanaan kongres semata, tidak menyentuh ke akar masalah.
“Kesepakatan baru bisa mengatasi konflik, bila kedua ketua PWI Pusat tersebut sama-sama berikrar tidak akan maju lagi mencalon diri sebagai ketua PWI di kongres luar biasa,” kata Intoniswan.
Bila kedua gerbong di PWI Pusat seperti Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah sama-sama maju lagi jadi calon ketua di kongres, maka pihak yang kalah nanti akan melakukan perlawanan lagi, apalagi Hendry Ch Bangun sudah dipecat Dewan Kehormatan PWI Pusat dan persoalan uang cashback dari bantuan Forum Humas BUMN belum ada penyelesaiannya.
“Seharus-harusnya duri-duri perpecahan yang ada dalam tubuh PWI Pusat dikeluarkan dulu dan infeksi yang sudah menjalar kemana-mana disembuhkan dulu, baru diadakan kongres luar bisa yang dimaksudkan untuk mengokohkan kembali persatuan,” sambung Intoniswan.
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023.
Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi.
Konflik pun tak dapat dihindari, berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.
Isi Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.
Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diajukan setara dari pihak Hendry maupun Zulmansyah.
Yang tak kalah penting, kedua pihak juga menyepakati hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Bila ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan itu akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.
Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres digelar.
Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan total PWI.
Kesepakatan Jakarta menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI.
Di tengah situasi perpecahan yang telah menghambat kerja-kerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin menjadi angin segar bagi masa depan insan pers Indonesia. (*)
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers |
![]() |
---|
Daftar Susunan Panitia Kongres PWI 2025 Hasil Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta, Bekerja Pekan Depan |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Kesepakatan Jakarta, PWI Susun Panitia Kongres Persatuan |
![]() |
---|
Akhiri Konflik, Hendry-Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.