Berita Nasional Terkini
Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung Tadi Malam di Solo, Kasus Apa?
Bos PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung tadi malam di Solo, kasus apa?
TRIBUNKALTIM.CO - Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung tadi malam di Solo, kasus apa?
Usai dinyatakan pailit beberapa waktu lalu, kini Sritex menghadapi masalah baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Kejagung menangkap bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Baca juga: Sritex Kembali Beroperasi Usai Dapat Investor Baru, Menaker: Buruh Korban PHK Bekerja 2 Minggu Lagi
Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
Baca juga: Alasan Putra Mahkota Keraton Solo Buat Status Nyesel Gabung Republik: Pertamax Oplosan hingga Sritex
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230710_gedung-Kejaksaan-Agung_11-penerima-uang-Pengamanan-Korupsi-BTS-Kominfo-akan-diperiksa.jpg)