Berita Mahulu Terkini
Inspektorat Mahulu Tegaskan Hasil Audit BPK RI Mengenai Poyek Bandara Ujoh Bilang Tidak Ada Masalah
Dari hasil audit tersebut, tidak ada masalah " Setiap tahun diaudit dan hasilnya tidak ada masalah," tegas Budi
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Budi Gunarjo Ompusunggu menegaskan jika semua tahapan dalam pelaksanaan pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Mahulu, telah melalui proses audit BPKI RI.
Dari hasil audit tersebut, tidak ada masalah " Setiap tahun diaudit dan hasilnya tidak ada masalah," tegas Budi, Rabu (21/5/2025).
Budi menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, dilakukan oleh beberapa instansi yakni dinas pekerjaan umum, hingga Dinas Perhubungan baik dari kabupaten, maupun provinsi.
Baca juga: Proyek Bandara Ujoh Bilang Mahulu Dilaporkan ke Kejagung, Inspektorat Pertanyakan Kebenaran Data
Kegiatan dimulai sekira tahun 2016 diawali dengan pengadaan lahan, perencanaan, penyusunan DED hingga kegiatan fisik proyek. " Dilakukan bertahap pertahun," tegas Budi.
Begitu pun dengan sumber dananya. Kata Budi berasal dari beberapa pos anggaran APBD.
Budi menguraikan, dalam kegiatan ini telah melalui pemeriksaan setiap tahun oleh BPK RI dan sejauh ini, tidak ada temuan atau kesalahan dari hasil audit oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur.
Budi justru mempertanyakan, pihak yang melaporkan mendapat data dari mana yang menyebutkan ada dugaan markup dalam kegiatan tersebut.
Budi menilai bahwa sumber laporan itu perlu dipertanyakan khususnya Menyangkut data yang menjadi bahan dasar laporan tersebut. " Sumber datanya dari mana Itu harus dibuktikan dulu kebenarannya. Kita harus uji dulu data itu ," ucapnya.
Dimana pengerjaan tersebut sudah melalui pemeriksaan oleh BPK RI yang dilakukan setiap tahun.
Audit atau pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, meliputi tentang pengelolaan anggaran hingga hasil kerja tersebut dan hasilnya dianggap tidak ada masalah.
"Setiap dana atau anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah itu wajib diaudit oleh BPK. Apakah sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan ada pihak yang melaporkan ke APH. "Ya itu haknya membuat pengaduan. Tidak ada larangan, masyarakat melakukan pengaduan, Nanti APH yang menindaklanjuti," kata dia.
Sebab kata Budi APH, baik itu kejaksaan, kepolisian maupun aparat lainnya yang menangani, tentu akan berkoordinasi atau berkomunikasi dengan Inspektorat dalam hal ini APIP (aparat pengawasan internal pemerintah).
Ia menegaskan bahwa memang saat membuat laporan itu memang hak warga negara. Namun terkait hal itu, semestinya pihak bersangkutan terlebih dulu meminta klarifikasi ke insfektorat terkait temuan data yang dimaksud.
" Memang harus klarifikasi dulu dari mana asal data data itu diperoleh," tegasnya.
Dimana apabila ada pengaduan dari masyarakat ke APH. Dan diterima oleh APH. APH tertersebut nantinya akan berkoordinasi dengan insfektorat selaku APIP.
" Jadi dari hasil pemeriksaan dari APIP apakah itu ada pelanggaran administrasi itu ranah administrasi. Jika hasil pemeriksaan ada penyelewengan yang terindikasi korupsi, itu nanti infektorat akan menyampaikan ke APH," tegasnya..
Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi sorotan publik. Meski telah menelan anggaran besar, bandara tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.
Untuk ketahui masalah ini kian meruncing setelah Organisasi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAHKI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Bandara Ujoh Bilang ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis (9/5/2025).
Dalam laporan tersebut, MAHKI mengungkapkan ada 17 paket proyek yang diduga bermasalah dalam APBD Mahulu tahun 2023–2024, termasuk pembangunan bandara, jembatan, jalan, gereja, hingga proyek internet.
“Ada indikasi kuat korupsi dalam pembangunan Bandara Ujoh Bilang. Kami meminta Kejagung segera turun tangan,” tegas Koordinator MAHKI, Totti, seraya menyebut bandara sebagai objek vital negara yang harus dijaga dari praktik korupsi.
MAHKI mengklaim telah menyerahkan dokumen dan bukti awal kepada Kejagung, dan siap memberikan keterangan lanjutan guna mendukung proses penyelidikan. (*)
Dishub Mahakam Ulu Pertimbangkan Pengadaan Bus Sekolah untuk Kebutuhan Transportasi Pelajar |
![]() |
---|
Dishub Mahakam Ulu Bentuk Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini dengan Sosialisasi Bersama Pelajar |
![]() |
---|
Gelar Razia dan Bagikan Helm Gratis, Dishub Mahakam Ulu Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Damkar Mahulu Tambah Armada Baru, Tingkatkan Respons Cepat Kebakaran |
![]() |
---|
Damkar Mahakam Ulu Perkuat Relawan Kebakaran, Personel Masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.