Berita Balikpapan Terkini

ODGJ Mabuk Bikin Gaguh, Call Center 110 Polresta Balikpapan Jadi Andalan Warga

Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Balikpapan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta dalam menangani laporan masyarakat, Kamis (22/5).

HO POLRESTA BALIKPAPAN
CALL CENTER 110 - Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Balikpapan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta dalam menangani laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (22/5/2025). (HO/POLRESTA BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Balikpapan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta dalam menangani laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (22/5/2025).

Laporan masuk melalui Call Center 110 menyebutkan adanya gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh seorang pria yang diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pria tersebut dilaporkan dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Mendapat informasi tersebut, personel URC Samapta langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan unit patroli R4.

Baca juga: Polresta Balikpapan Sediakan Layanan Konseling Psikologi, Dukung Korban Saat Buat Laporan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terlapor dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras dan telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Personel kami segera melakukan penanganan di tempat dan mengamankan terlapor. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke pihak keluarga agar bisa dirawat dan dijaga lebih baik," ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen.

Petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga terlapor agar lebih memperhatikan kondisi yang bersangkutan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Dengan tindakan cepat yang dilakukan Unit URC Samapta Polresta Balikpapan, situasi kembali aman dan kondusif.

Baca juga: Polresta Balikpapan Tingkatkan Moral Personel Lewat Binrohtal Tiap Pekan

“Terlapor berhasil dievakuasi dan dibawa pulang untuk mendapatkan perawatan yang semestinya. Respons cepat ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila melihat adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga rasa aman dan nyaman warga Balikpapan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved