Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Pesan Bupati PPU Mudyat Noor ke CPNS dan PPPK yang Dilantik, ASN Bukan Pejabat Negara
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menyampaikan pesan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara di Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menyampaikan pesan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Itu baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Kamis (22/5/2025) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Bupati PPU Mudyat menegaskan bahwa mereka dilantik untuk mengemban amanah, atau tugas dan tanggung jawab yang besar.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukanlah pejabat negara. Melainkan, pelayanan masyarakat terutama di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Wabup Waris Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Salah Satu Prioritas Pemkab PPU
"Pesannya, semoga memberikan pelayanan yang baik, mereka bukan pejabat negara tapi sebagai pelayan masyarakat, itu saja," ungkapnya.
Kedisiplinan pegawai juga menjadi bahan penyampaian Mudyat kepada ASN yang dilantik pada Kamis 22 Mei 2025.

Mengingat selama ini masih ditemui adanya pegawai yang mendapatkan surat teguran, lantaran dianggap lalai dari tanggung jawabnya.
"Diberikan surat teguran kan karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab PPU Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan, Minta Selaraskan Program dengan Daerah
Mengenai adanya THL atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum dapat terakomodir dalam PPPK dan CPNS, kata Mudyat pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Meski belum diketahui kelanjutannya, tetapi kata Mudyat hal itu tak menjadi masalah, lantaran status mereka masih pekerja di instansinya masing-masing.
"Yang belum ini kita masih menunggu instruksi dari pusat, tapi sementara ini kan statusnya tetap bekerja, tapi kita terus menunggu pemerintah pusat bisa memberikan solusi segera," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.