Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Pesan Bupati PPU Mudyat Noor ke CPNS dan PPPK yang Dilantik, ASN Bukan Pejabat Negara

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menyampaikan pesan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara di Penajam Paser Utara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PELANTIKAN CPNS 2025 - Ratusan PPPK dan CPNS di Penajam Paser Utara formasi tahun 2024, dilantik pada Kamis (22/5/2025). Adanya THL atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum dapat terakomodir dalam PPPK dan CPNS.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menyampaikan pesan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Itu baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Kamis (22/5/2025) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Bupati PPU Mudyat menegaskan bahwa mereka dilantik untuk mengemban amanah, atau tugas dan tanggung jawab yang besar.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukanlah pejabat negara. Melainkan, pelayanan masyarakat terutama di Penajam Paser Utara.

Baca juga: Wabup Waris Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Salah Satu Prioritas Pemkab PPU

"Pesannya, semoga memberikan pelayanan yang baik, mereka bukan pejabat negara tapi sebagai pelayan masyarakat, itu saja," ungkapnya.

Kedisiplinan pegawai juga menjadi bahan penyampaian Mudyat kepada ASN yang dilantik pada Kamis 22 Mei 2025. 

MELANTIK CPNS PPU - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor saat melantik CPNS dan PPPK formasi 2024, Kamis (22/5/2025). Dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah dan atasan langsung dari ASN yang baru ini, untuk terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta lingkungan kerja yang kondusif bagi para ASN baru. 
MELANTIK CPNS PPU - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor saat melantik CPNS dan PPPK formasi 2024, Kamis (22/5/2025). Dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah dan atasan langsung dari ASN yang baru ini, untuk terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta lingkungan kerja yang kondusif bagi para ASN baru.  (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Mengingat selama ini masih ditemui adanya pegawai yang mendapatkan surat teguran, lantaran dianggap lalai dari tanggung jawabnya.

"Diberikan surat teguran kan karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab PPU Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan, Minta Selaraskan Program dengan Daerah

Mengenai adanya THL atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum dapat terakomodir dalam PPPK dan CPNS, kata Mudyat pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Meski belum diketahui kelanjutannya, tetapi kata Mudyat hal itu tak menjadi masalah, lantaran status mereka masih pekerja di instansinya masing-masing.

"Yang belum ini kita masih menunggu instruksi dari pusat, tapi sementara ini kan statusnya tetap bekerja, tapi kita terus menunggu pemerintah pusat bisa memberikan solusi segera," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved