PPPK 2024

Resmi Diundur, Jadwal Baru Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Link PDF Surat Edaran BKN

Resmi diundur, simak jadwal baru pengumuman PPPK 2024 tahap 2, link PDF surat edaran dari BKN

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PELANTIKAN PPPK - Ilustrasi PPPK resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Resmi diundur, simak jadwal baru pengumuman PPPK 2024 tahap 2, link PDF surat edaran dari BKN (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi diundur, simak jadwal baru pengumuman PPPK 2024 tahap 2, link PDF surat edaran dari BKN.

Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2 kini harus menahan rasa penasaran lebih lama. 

Pengumuman hasil kelulusan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, secara resmi diundur.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025.

Dalam surat tersebut, BKN menyatakan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 baru akan diumumkan pada 16 hingga 30 Juni 2025.

Penundaan ini merupakan bagian dari penyesuaian teknis untuk menjamin kelancaran proses administrasi dan teknis seleksi di seluruh Indonesia.

Baca juga: 22 Mei 2025 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Link Ini yang Lulus Berdasarkan Ranking

Penyesuaian jadwal ini bukan hanya menyangkut pengumuman kelulusan, tetapi juga berdampak pada seluruh tahapan lanjutan.

CPNS BONTANG 2024 - Tangkapan layar laman pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id,
PENGUMUMAN PPPK - Tangkapan layar laman pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah jadwal terbaru proses pengadaan PPPK Tahun 2024 Tahap 2 (sscasn.bkn.go.id)

Berikut ini adalah jadwal terbaru proses pengadaan PPPK Tahun 2024 Tahap 2:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (16 – 30 Juni 2025)

Selama rentang waktu ini, peserta akan dapat mengecek status kelulusan melalui portal resmi masing-masing instansi atau melalui sistem SSCASN.

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK (1 – 31 Juli 2025)

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi DRH sebagai syarat administrasi untuk proses pengangkatan. Formulir akan tersedia melalui portal resmi BKN.

3. Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK (1 Agustus – 10 September 2025)

Tahap akhir ini merupakan pengusulan penetapan nomor induk bagi peserta yang telah lulus dan melengkapi berkas.

Setelah tahapan ini, peserta akan resmi diangkat sebagai PPPK.

Isi Surat Edaran BKN

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved