Bantuan Sosial
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Tanda NIK Penerima Bansos Kemensos
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua mencakup periode April-Juni 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberian bantuan sosial atau bansos dilakukan Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kini telah memasuki tahap pencairan kedua.
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua mencakup periode April-Juni 2025.
Diketahui, Pemerintah memberikan secara rutin bantuan PKH dan BPNT setiap triwulan.
Perhatian masyarakat kembali tertuju pada jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT di pertengahan Mei 2025 ini.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2025, Jadwal Pencairan dan Tanda NIK Penerima Bansos Kemensos
Pasalnya, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni.
Bansos ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memenuhi sebagian kebutuhan pangan.
Bagi KPM akan menerima saldo uang elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan.
Program ini merupakan pengganti bantuan langsung tunai yang sebelumnya disalurkan oleh pemerintah.

Dilansir dari Kompas TV, Senin (19/5/2025), setiap keluarga akan mendapatkan bantuan senilai total Rp 600.000 per keluarga.
Seharusnya, setiap keluarga menerima Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Besaran Dana Bansos PKH BPNT yang Cair Mei 2025, Ciri NIK KTP Penerima di cek bansos kemensos go id
Namun, untuk periode April-Juni ini dana bansos disalurkan secara rapel.
Lantas, bagaimana KPM bisa mengetahui dana BPNT sudah masuk ke dalam rekening dan bisa dicairkan?
Tanda bahwa dana BPNT bisa segera dicairkan Untuk mengetahui status penerimaan BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri di website resmi Kemensos.
Sebelum mengetahui apakah KPM siap mencairkan bansos ini, KPM dapat mengikuti langkah berikut ini:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP
- Masukkan kode huruf verifikasi
- Klik pilihan “CARI DATA”
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS, sistem akan memberikan notifikasi khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.