Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Tanda NIK Penerima Bansos Kemensos

Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua  mencakup periode April-Juni 2025.

Editor: Heriani AM
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS BPNT 2025 - Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id. Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua  mencakup periode April-Juni 2025. (cekbansos.kemensos.go.id) 

Adapun penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan khusus untuk Aceh BSI) dan PT Pos Indonesia untuk yang belum memiliki akses ke rekening bank.  

BPNT disalurkan untuk keluarga yang tergolong ekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS.

Berikut ciri-ciri penerima bansos yang sah:  

  • NIK aktif dalam DTKS  
  • Terdaftar dalam data bayar SP2D Kemensos
  • Memiliki KKS aktif atau telah mendapatkan informasi pendamping bansos.

Cara memanfaatkan BPNT  

Menurut panduan dari Kemensos, KPM dapat mencairkan dana BPNT di toko yang bekerja sama dengan bank penyalur (e-warong/elektronik warung gotong royong).  

Berikut ini adalah cara memanfaatkan dana BPNT yang sudah cair:  

  • Datangi e-warong bertanda khusus sambil membawa KKS
  • Cek saldo bantuan dengan menggunakan mesin EDC, masukkan PIN dan simpan bukti pengecekan
  • Pilih bahan pangan sesuai ketentuan dan kebutuhan, lakukan transaksi dengan memasukkan nominal dan PIN pada EDC
  • Setelah transaksi berhasil, KPM menerima bahan pangan dan jangan lupa simpan bukti transaksi.

Setelah dibelanjakan, dana BPNT yang tersisa di rekening masih bisa digunakan hingga bulan berikutnya.

Namun, dana bansos ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. 

Baca juga: Terbaru! Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2025 Saat Login cek bansos kemensos go id 2025

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved