Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Dorong Pengurangan Sampah dari Rumah Tangga, Respons Larangan Perluasan TPA

DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya sebagai respons terhadap kebijakan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
AKSI PILAH SAMPAH - Sebuah alat berat ekskavator mengeruk timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Volume sampah yang terus meningkat menjadi sorotan DPRD Balikpapan, seiring larangan dari KLHK terkait perluasan TPA dan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melarang perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti bahwa persoalan sampah perlu diatasi melalui sinergi kebijakan pemerintah pusat dan kesadaran masyarakat di tingkat lokal.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan perluasan TPA. Harus ada perubahan dari hulu, yaitu dari rumah tangga,” ujar Wahyullah pada Minggu (25/5/2025). 

Menurutnya, langkah paling efektif adalah dengan memilah sampah sejak dari rumah.

Baca juga: Tekan Volume Buangan ke TPAS Manggar Balikpapan, DLH Bakal Bangun Bank Sampah Tiap Kelurahan

Wahyullah menilai, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Dia menyebutkan bahwa sistem ini telah mulai dijalankan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui organisasi perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat volume sampah yang masuk ke TPA terus meningkat setiap harinya.

Dengan adanya regulasi dari KLHK, Wahyullah berharap Balikpapan bisa menjadi kota yang proaktif dalam menangani sampah.

Baca juga: Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal

DPRD akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Pengurangan sampah dari sumbernya bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi langkah strategis menghadapi pembatasan kebijakan TPA ke depan.

Edukasi dan keterlibatan publik dinilai sebagai faktor kunci dalam menjalankan kebijakan ini secara konsisten. 

"Ketika kita mulai mengubah cara pandang terhadap sampah, di situlah persoalan bisa berbalik menjadi sebuah peluang," ungkapd Wahyullah. (*)


 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved