Berita Nasional Terkini

Cair 5 Juni, Cek Daftar Penerima dan Syarat Lengkap Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Ini Besarannya

Cair pada 5 Juni, segera cek penerima dan syarat lengkap bantuan subsidi upah BSU 2025, ini besaran yang diterima

bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar halaman bsu.kemnaker.go.id.Cair pada 5 Juni, segera cek penerima dan syarat lengkap bantuan subsidi upah BSU 2025, ini besaran yang diterima. (bsu.kemnaker.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Cair pada 5 Juni, segera cek penerima dan syarat lengkap bantuan subsidi upah BSU 2025, ini besaran yang diterima.

Kabar baik kembali datang bagi para pekerja bergaji rendah di Indonesia. Pemerintah berencana meluncurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Program ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan dirancang secara lebih selektif serta adaptif dengan situasi pasca-pandemi.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan hal baru di tanah air. Kebijakan ini sebelumnya telah sukses dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pandemi COVID-19 melanda.

Kala itu, BSU menjadi salah satu jaring pengaman sosial andalan, dengan besaran bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan kepada jutaan pekerja terdampak pandemi.

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Syarat dan Besaran BSU

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program BSU kembali digulirkan sebagai bentuk keberlanjutan dan penyempurnaan dari kebijakan terdahulu.

Namun demikian, sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang lebih stabil dibanding masa pandemi, besaran BSU 2025 direncanakan lebih kecil.

BSU 2025 - Terjawab BSU 2025 kapan cair, Cek BSU Ketenagakerjaan Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id.(bsu.kemnaker.go.id)
BSU 2025 - Tangkapan layar dari bsu.kemnaker.  Pemerintah berencana meluncurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.. (bsu.kemnaker.go.id)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa anggaran BSU sudah dialokasikan dalam APBN 2025 dan saat ini sedang difinalisasi bersama kementerian/lembaga terkait.

“Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid, (besarannya BSU) lebih kecil,” kata Airlangga, dikutip dari Kontan, Minggu (25/5/2025).

Mekanisme penyaluran BSU 2025, lanjut Airlangga, akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat, termasuk teknis pencairan, platform pengajuan, hingga lembaga penyalur.

Baca juga: KJP Bulan Juni 2025 Kapan Cair? Info dan Cara Daftar Bantuan Sembako di antriankjp.pasarjaya.co.id

Syarat dan Ketentuan Penerima BSU 2025

Untuk memastikan ketepatan sasaran, program BSU 2025 menetapkan sejumlah syarat penerima, yang sebagian besar merujuk pada kriteria yang digunakan dalam penyaluran BSU masa pandemi.

Berdasarkan penjelasan Menko Airlangga dan referensi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut ini adalah syarat penerima BSU:

Syarat Umum BSU 2025:

1.Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja/buruh penerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved