Berita Nasional Terkini

Lahan BMKG di Tangsel Diduduki GRIB Jaya, Ketua DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman, Bubarkan

Lahan BMKG di Tangsel diduduki GRIB Jaya, Ketua DPR Puan Maharani: Negara jangan sampai kalah dengan aksi premanisme, bubarkan.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TINDAK TEGAS ORMAS - Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas, organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi-aksi premanisme. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan premanisme berkedok ormas. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Lahan BMKG di Tangsel diduduki GRIB Jaya, Ketua DPR Puan Maharani: Negara jangan sampai kalah dengan aksi premanisme, bubarkan.

Lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, diduga diduduki oleh ormas GRIB Jaya. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, akibat lahannya diduduki itu, BMKG melaporkan enam orang ke polisi, yang tiga di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas, organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi-aksi premanisme.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menanggapi kasus lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduga diduduki ormas di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kelompok Advokat Usul ke DPR agar GRIB Ditindak Tegas, Hercules: Saya Tidak akan Pakai Cara Saya

Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan premanisme berkedok ormas.

"Mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme. Ya kalau itu berbau premanisme segera dibubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Hal itu disampaikan Puan sekaligus merespons aksi ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan.

Puan menyebut pemerintah harus menindak tegas ormas tersebut.

"Terkait ormas kami meminta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan duduk perkara dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya.

Lahan seluas 12 hektar lebih itu yang menjadi konflik ini berada daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan. 

"Pelapor selaku kuasa dari korban, korbannya adalah BMKG, menerangkan bahwa korban adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan dengan atas hak yang dimiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary mengatakan pada Januari 2024 lalu, pihak korban mendapat laporan dari penjaga jika ada pemasangan plang di tanah tersebut.

Adapun yang memasang plang tersebut adalah para terlapor berinisial J, H, AV, K, B, dan MY. Dalam hal ini AV, K, dan MY disebut merupakan anggota dari GRIB Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved