Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku dan Korban di Bawah Umur
Diduga, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan konten pribadi korban jika tidak menuruti keinginannya
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak pertengahan 2024. Kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Jumat (23/5/2025) dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang.
Kasus ini melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Keduanya diketahui pernah menjalin hubungan pacaran, namun seiring waktu hubungan itu berubah menjadi tidak sehat.
Baca juga: Baru Saja! Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Timur Laut Bontang, Kalimantan Timur
Diduga, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan konten pribadi korban jika tidak menuruti keinginannya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, pelaku masih berusia 16 tahun, sementara korban baru 14 tahun.
“Kami sudah mengamankan pelaku. Meski sama-sama anak, perbuatannya tergolong sebagai kekerasan seksual karena ada unsur paksaan dan ancaman,” ujar Hari saat dihubungi, Senin (26/5/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami tekanan psikologis dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Menurut polisi, dugaan kekerasan seksual ini terjadi berulang sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Saat ini, korban berada dalam pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis, sementara pelaku ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap anak berhadapan dengan hukum.
“Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun karena pelaku masih anak, proses hukumnya tetap mengedepankan pendekatan keadilan restoratif,” tambahnya.
Polres Bontang mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan pentingnya literasi digital sejak dini.
“Kami berharap semua pihak terlibat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)
Pelaku Mencuri Motor di Kutai Timur Ditangkap di Bontang, Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Wawali Bontang Minta Oknum Guru Dites Kejiwaan, Agus Haris Ogah Toleransi Kekerasan Terhadap Siswa |
![]() |
---|
Nasib Korban Kekerasan Guru di Bontang, Pelaku Klaim Orang Dekat Walikota, Neni Bantah: Mutasi Saja |
![]() |
---|
DPPKB Turun Tangan Tangani Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD 003 Bontang Selatan |
![]() |
---|
Wawali Agus Haris Akui Pemangkasan DBH Berdampak, Pemkot Bontang Cari Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.