Berita Nasional Terkini

7 Jam Diperiksa soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ditanya soal Diskusi dengan Roy Suryo dan Metode

7 jam diperiksa soal ijazah Jokowi, Rismon Sianipar ditanya soal diskusi dengan Roy Suryo dan metode yang ia pakai untuk mengkaji.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
IJAZAH JOKOWI - Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). 7 jam diperiksa soal ijazah Jokowi, Rismon Sianipar ditanya soal diskusi dengan Roy Suryo dan metode yang ia pakai untuk mengkaji ijazah Jokowi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUNKALTIM.CO - 7 jam diperiksa soal ijazah Jokowi, Rismon Sianipar ditanya soal diskusi dengan Roy Suryo dan metode yang ia pakai untuk mengkaji.

Proses laporan Jokowi soal hoaks ijazah terus berlanjut di kepolisian.

Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Polemik Ijazah Jokowi Sekarang Bergeser Menjadi Pembohongan Publik

Rismon Sianipar diminta klarifikasi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah.

Rismon diperiksa selama hampir 7 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak pukul 10.20 WIB hingga 16.59 WIB.

Selama pemeriksaan, Rismon mengaku dicecar sebanyak 97 pertanyaan.

Saat diperiksa, Rismon mengatakan banyak ditanya soal hal-hal teknis penelitian yang dilakukan terhadap dokumen akademik Jokowi, termasuk yang bersumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dari akun X (Twitter) milik Roy Suryo.

“Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," ujar Rismon, kepada awak media.

"Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak berkenan untuk dijawab, karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis, bagaimana saya mengkaji secara ilmiah,” jelasnya.

Rismon hadir didampingi tim kuasa hukum, dan menyebut kehadirannya hari ini bukan sebagai terlapor, melainkan untuk memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Jokowi tertanggal 30 April 2025.

“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor,” katanya.

Kuasa hukum Rismon, mengatakan jumlah pertanyaan yang awalnya hanya 70 bertambah menjadi 97 selama proses pemeriksaan berlangsung.

Meski demikian, Rismon Sianipar ditegaskan tidak menjawab beberapa pertanyaan, karena dinilai tidak relevan.

“Dari 97 pertanyaan, banyak yang di-default tadi, jadi kami nggak jawab karena nggak ada hubungan dengan pemanggilan," ujar kuasa hukum Rismon, Jemi Mokuolensang.

"Jadi keanehan gitu. Klarifikasi tapi ditanya yang lain-lain, yang tidak sesuai dengan sesuai undangan yang ada,” imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved