Berita Kukar Terkini

Bupati Kukar Edi Damansyah Sebut Gerakan Etam Mengaji Bukan Formalitas, Tapi Pembinaan Karakter P3K

Langkah ini bertujuan membentuk karakter P3K yang tidak hanya profesional, tetapi juga berakhlak dan berlandaskan nilai keagamaan

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
GERAKAN ETAM MENGAJI - Bupati Kukar Edi damansyah mengatakan program ini bukan hanya acara simbolik saja namun cara membangun ASN yang bermoral dan baik secara spritual. Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap P3K tidak hanya mampu menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah progresif dalam pembinaan kepribadian dan integritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan memasukkan program Etam Mengaji ke dalam poin perjanjian kinerja.

Langkah ini bertujuan membentuk karakter P3K yang tidak hanya profesional, tetapi juga berakhlak dan berlandaskan nilai keagamaan.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang berkualitas dari sisi moral dan spiritual. Program Etam Mengaji menjadi alat ukur baru dalam pembinaan P3K.

Baca juga: Banjir Kepung Tenggarong Kukar, Aktivitas Warga Lumpuh, Ini Titik Terparahnya

“Dalam perjanjian kerja P3K, ada poin yang berkaitan dengan akhlak dan kepemimpinan. Salah satunya adalah kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Edi Damansyah, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemetaan terhadap 3.870 P3K di Kukar, diketahui bahwa terdapat berbagai tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an. Sebagian sudah lancar mengaji, sebagian masih dalam tahap belajar, dan sisanya belum bisa membaca sama sekali. Temuan ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan Etam Mengaji di lingkungan kerja P3K.

Menurut Edi, pelaksanaan program ini akan diperkuat melalui koordinasi dengan kepala dinas, camat, lurah, dan kepala badan yang menjadi tempat bertugas para P3K. Mereka diminta mendampingi dan mengawasi pelaksanaan program ini secara aktif.

“Program ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari pembinaan karakter agar para P3K memiliki integritas dan akhlak mulia dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegasnya.

Edi juga menekankan bahwa penguatan akhlak melalui program ini selaras dengan misi Pemkab Kukar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, religius, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved