Berita Nasional Terkini
Resmi Dibuka! Pendaftaran IPDN 2025 Telah Dimulai, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya
Resmi dibuka Pendaftaran IPDN 2025 telah dimulai, bagi para pelajar lulusan SMA/SMK sederajat yang bercita-cita menjadi seorang Praja IPDN 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi dibuka Pendaftaran IPDN 2025 telah dimulai, bagi para pelajar lulusan SMA/SMK sederajat yang bercita-cita menjadi seorang Praja IPDN 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal resmi penerimaan Praja IPDN 2025.
Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, tahapan seleksi IPDN biasanya dimulai antara bulan Mei hingga Juni.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran calon Praja tahun 2025 melalui portal seleksi nasional, calon praja bisa cek syarat dan tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://dikdin.bkn.go.id, yang menjadi pintu utama untuk seluruh sekolah kedinasan di Indonesia.
Baca juga: Pendaftaran IPDN 2025 Resmi di Buka! Simak Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksi Menjadi Praja
Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Desember 2025.
- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat dengan nilai rata-rata rapor dan ijazah minimal 70 (skala 100).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Tidak bertato, tidak bertindik (khusus pria), serta sehat jasmani dan rohani.
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
Jadwal dan Tahapan Seleksi
- Pendaftaran Online
- Seleksi Administrasi oleh Panitia IPDN.
- Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) menggunakan CAT BKN.
- Tes Kesehatan, Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara
- Pengumuman Akhir dan pemanggilan calon Praja yang lulus seleksi.
Baca juga: Bersiap Jadi Praja, Ini Persyaratan dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran IPDN 2025
Setelah dinyatakan lulus, calon Praja akan mengikuti pendidikan kedinasan di IPDN selama 4 tahun dan digembleng menjadi pemimpin birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Siapkan dokumen sejak dini dan pantau terus informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri atau laman resmi IPDN. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Rupiah Terpuruk ke Level Terendah Sepanjang Sejarah, Sentuh Rp 18.000 per Dollar AS |
|
|---|
| Belum Cair? Ini Kelompok ASN yang Berhak Menerima Gaji Ke-13 2026 dan yang Dikecualikan |
|
|---|
| Dikenal sebagai Ahli Serangga, 5 Fakta Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Rupiah Nyaris Tembus Rp 18.000 per Dollar AS, Menkeu Purbaya Serahkan Sepenuhnya ke Bank Indonesia |
|
|---|
| Namanya Disebut dalam Pleidoi Kasus Chromebook, Jokowi Pasang Badan Sebut Nadiem Makarim Orang Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ipdn_20151007_153328.jpg)