Berita Nasional Terkini

Pendaftaran IPDN 2025 Resmi di Buka! Simak Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksi Menjadi Praja

IPDN kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Praja pada tahun akademi 2025/2026.

Editor: Yara Tahnia
DOK/TRIBUNNEWS
PENDAFTARAN IPDN 2025 - Ilustrasi kelulusan mahasiswa IPDN. Mahasiswa IPDN.  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Praja pada tahun akademik 2025/2026. (DOK/TRIBUNNEWS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Praja pada tahun akademik 2025/2026.

Sebagai salah satu sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, IPDN bertujuan mencetak kader pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2025.

Jadwal Pendaftaran IPDN 2025

Hingga pertengahan April 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal resmi penerimaan Praja IPDN.

Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, tahapan seleksi biasanya dimulai antara bulan Mei hingga Juni.

Baca juga: IPDN Resmi Buka Pendaftaran 2025! Ini Cara Daftar, Syarat Lengkap, dan Link Resminya

Persyaratan Umum dan Administratif

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia antara 16 hingga 21 tahun pada 1 Januari 2025.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau sedang menjalani proses hukum.
  • Tidak bertato dan bagi pria tidak bertindik, kecuali karena alasan adat atau agama.
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
Ilustrasi - Mahasiswa IPDN
PENDAFTARAN IPDN 2025 - Ilustrasi kelulusan mahasiswa IPDN. Mahasiswa IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Praja pada tahun akademik 2025/2026. (DOK/TRIBUNNEWS)

Persyaratan Administratif :

  • Lulusan SMA/MA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.
  • Bagi pendaftar dari Provinsi Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata minimal 65,00.
  • Ijazah dari sekolah luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.
  • Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP, KK, atau surat domisili lainnya.
  • Surat keterangan lulus bagi lulusan tahun berjalan.
  • Surat keterangan Orang Asli Papua (jika berlaku).
  • Pakta integritas dan pas foto resmi sesuai ketentuan.
  • Memiliki email aktif untuk keperluan komunikasi.

Tahapan Seleksi Menjadi Praja IPDN

Baca juga: Bersiap Jadi Praja, Ini Persyaratan dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran IPDN 2025

Proses seleksi IPDN terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon pendaftar :

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
  2. Tes Kesehatan Daerah, pemeriksaan kesehatan umum yang dilakukan di daerah masing-masing.
  3. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran, mnenilai aspek psikologis serta integritas dan kejujuran calon pendaftar.
  4. Tes Pantukhir, meliputi tes kesehatan lanjutan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara, dan pemeriksaan penampilan, tes kesamaptaan mencakup lari, push-up, sit-up, pull-up, dan shuttle run dengan standar tertentu.

Baca juga: Berminat Masuk IPDN 2025? Ini Informasi Awal yang Harus Kamu Siapkan

Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat :

https://sscndikdin.bkn.go.id](https://sscndikdin.bkn.go.id)

Langkah-langkah pendaftaran :

  • 1. Registrasi Akun, daftarkan akun baru dengan menggunakan email aktif serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Dukcapil.
  • Pengisian Formulir, lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, latar belakang pendidikan, serta unggah dokumen-dokumen persyaratan.
  • Verifikasi Data, pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan diskualifikasi.
  • Cetak Kartu Peserta, setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu peserta sebagai bukti untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved