Berita Nasional Terkini
83.539 Calon Penerima KIP Kuliah Lolos UTBK SNBT 2025, Begini Cara Mengecek Status Diterima
Inilah informasi terkini mengenai KIP Kuliah 2025, lengkap dengan pengumuman, daftar PTN yang menaungi calon penerima KIP Kuliah dengan hasil UTBK SNB
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 83.539 calon penerima KIP Kuliah dinyatakan lolos UTBK SNBT 2025!
Inilah informasi terkini mengenai KIP Kuliah 2025, lengkap dengan pengumuman, daftar PTN yang menaungi calon penerima KIP Kuliah dengan hasil UTBK SNBT 2025 yang berhasil lolos.
Simak bersama cara mengecek status diterima KIP Kuliah 2025 jalur lolos UTBK SNBT 2025.
Rabu (28/5/2025), hasil UTBK SNBT 2025 telah diumumkan serentak pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok mengungkapkan bahwa tingkat penerimaan tahun ini adalah sebesar 29,43 persen.
Baca juga: Kamu Lolos UTBK SNBT 2025? Cek Prosedur dan Berkas Daftar Ulang Bersama Link Registrasi
Sebagai informasi, dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 83.539 orang alias 33,22 persen di antaranya merupakan peserta dengan KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada calon mahasiswa, khususnya mereka yang kurang mampu berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga bantuan biaya hidup.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah, pendaftaran KIP Kuliah sendiri telah dimulai sejak 4 Februari 2025 dan berakhir pada 31 Oktober 2025.
Kemudian, pengumuman penerima KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2025 akan diumumkan setelah proses verifikasi dari kampus tujuan.
Jadwal Pengumuman KIP Kuliah Jalur Lolos UTBK SNBT 2025
Setelah pengumuman UTBK SNBT 2025 serentak hari ini, PTN tujuan akan terlebih dahulu melakukan verifikasi lanjutan kepada calon penerima KIP Kuliah.
Langkah verifikasi ini biasanya dilakukan secara bersamaan dengan daftar ulang, berdasarkan kepada berkas-berkas penting yang dipersyaratkan.
Tak hanya itu, verifikasi tambahan pun akan dilakukan apabila diperlukan.
Umumnya, proses ini dilakukan dengan wawancara bersama calon penerima serta survei tempat tinggal.
Untuk peserta yang dinyatakan lolos verifikasi, PTN tujuan akan mengusulkannya sebagai calon penerima KIP Kuliah di kampus tersebut.
Jika sudah resmi diterima sebagai mahasiswa, maka calon penerima KIP akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas usulan perguruan tinggi tersebut.
Sosok Nafa Urbach, Politisi Nasdem yang Viral Dukung Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Potongan Hukuman 9 Bulan, Ini 3 Aktivitasnya di Lapas |
![]() |
---|
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026? Bocoran Anggota DPR dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3 |
![]() |
---|
Silfester Matutina tak Hadiri Sidang PK, Hakim: Bisa Gugur, Eksekusi Tinggal Tunggu Waktu |
![]() |
---|
Ahmad Husein Batalkan Demo 50 Ribu Orang, Mundur dari AMPB karena Dinilai Ditunggangi Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.