Pendidikan

Lolos UTBK SNBT 2025? Ini 3 Jenis Beasiswa Kuliah Gratispol Kaltim untuk Jenjang S1-S3

Bagi yang telah lolos jalur UTBK SNBT 2025, coba ikuti program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk mendapatkan bantuan langsung dari Pemprov Kaltim

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
gratispol.kaltimprov.go.id
BEASISWA KULIAH GRATISPOL - Tangkapan layar laman resmi Gratispol, Kamis (29/5/2025). Bagi Anda yang telah lolos jalur UTBK SNBT 2025, coba ikuti program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk mendapatkan bantuan langsung dari Pemprov Kaltim. (gratispol.kaltimprov.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anda dinyatakan lolos UTBK SNBT 2025?

Inilah informasi mengenai beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk pendidikan tinggi jenjang S1-S3. 

Bagi Anda yang telah lolos jalur UTBK SNBT 2025, coba ikuti program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk mendapatkan bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Simak selengkapnya kriteria mahasiswa, persyaratan hingga alur pendaftaran beasiswa kuliah Gratispol Kaltim.

Cek langkah-langkah yang diperlukan untuk ikut dalam program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim, ada kesempatan untuk belajar ke kampus luar negeri!

Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa Kuliah Gratispol Kaltim, Daftar 53 Kampus yang Teken Kerja Sama

Menjadi program unggulan yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud dan Seno Aji, program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim memiliki beberapa benefit yang dapat membantu mahasiswa selama mengenyam pendidikan.

Mengutip dari akun resmi Instagram @gratispol, berikut benefit beasiswa kuliah Gratispol Kaltim.

  1. Besaran Pembiayaan Pendidikan Gratispol Dalam Daerah adalah sebesar UKT/SPP masing-masing, dengan batas atas sebagaimana termaksud dalam bagian IX Ketentuan Lain-Lain
  2. SPP yang diperhitungkan adalah SPP dan SPP variabel (jika ada) atau biaya SKS (jika ada)
  3. Program Pembiayaan Pendidikan Gratispol Generasi Emas tidak menanggung Sumbangan Pembangunan, Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), biaya pendaftaran, registrasi, biaya kostum/seragam, dan sejenisnya

Lantas, apa saja jenis beasiswa pendidikan S1-S3 yang diberikan kepada mahasiswa? Berikut kami rangkum untuk Anda.

Pendidikan Gratispol Dalam Kaltim

Kriteria

Kriteria Perguruan Tinggi, Program Studi dan Penerima Bantuan pada setiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

Kriteria Perguruan Tinggi

  • Berkedudukan di Kalimantan Timur
  • Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)
  • Terakreditasi dari BAN-PT yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pendaftaran.

Kriteria Program Studi

  • Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada butir 1
  • Terbuka untuk jenjang Diploma (D3/D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1) dan Doktor (S3)
  • Terdaftar pada PD-DIKTI
  • Terakreditasi dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang masih berlaku
  • Memiliki jumlah dosen tetap minimal 5 orang sesuai PD-DIKTI
  • Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, malam, kelas kerja sama, kelas jarak jauh atau sejenisnya.

Kriteria Mahasiswa Calon Penerima

  • Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang diterbitkan sekurang-kurangnya 3 tahun yang lalu terhitung sejak tanggal akhir pendaftaran
  • Mahasiswa Baru dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau bukti pengumuman diterima di PT terkait
  • Terdata dalam database yang dikirimkan oleh Perguruan Tinggi masing-masing
  • Berusia maksimum pada waktu pendaftaran:
    1. 25 tahun untuk mahasiswa jenjang D3, D4 dan S1
    2. 35 tahun untuk mahasiswa jenjang Profesi dan S2
    3. 40 tahun untuk mahasiswa jenjang Sp-1 dan S3
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim
  • Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.

Persyaratan Administrasi

Bagi Perguruan Tinggi

  • Menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Kaltim
  • Menyampaikan data mahasiswa baru beserta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan UKT/SPP kepada Pemprov Kaltim pada batas waktu yang ditetapkan
  • Menyetujui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi

Bagi Mahasiswa

  • Mengisi formular pendaftaran secara online
  • Pada saat pendaftaran secara online melampirkan masing-masing:
  • Pas Foto resmi terbaru
  • Foto KTP Kaltim
  • Foto KK Kaltim yang diterbitkan minimal 3 tahun terakhir
  • Keterangan diterima di perguruan tinggi atau bukti pengumuman resmi
  • Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
  • Pernyataan tidak pernah menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
  • Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi
  • Keterangan besaran UKT/SPP dari Universitas/Fakultas

Bantuan Pembiayaan diberikan secara bertahap hingga mahasiswa penerima berada pada:

  • Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi dan S2
  • Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
  • Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
  • Semester 10 untuk jenjang Sp-1

Alur Pendaftaran

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved