Pendidikan

Lolos UTBK SNBT 2025? Ini 3 Jenis Beasiswa Kuliah Gratispol Kaltim untuk Jenjang S1-S3

Bagi yang telah lolos jalur UTBK SNBT 2025, coba ikuti program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk mendapatkan bantuan langsung dari Pemprov Kaltim

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
gratispol.kaltimprov.go.id
BEASISWA KULIAH GRATISPOL - Tangkapan layar laman resmi Gratispol, Kamis (29/5/2025). Bagi Anda yang telah lolos jalur UTBK SNBT 2025, coba ikuti program beasiswa kuliah Gratispol Kaltim untuk mendapatkan bantuan langsung dari Pemprov Kaltim. (gratispol.kaltimprov.go.id) 

Kriteria Program Studi atau Departemen

Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1.

Kriteria Mahasiswa Penerima

  • Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
  • Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi/Departemen yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah minimal dari Perguruan Tinggi (tidak sedang cuti akademik)
  • Memilik Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (Skala 4,0) atau setara
  • Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:
    1. 23 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D1 dan D2
    2. 25 tahun untuk mahasiswa setara jenjang D3, D4 dan S1
    3. 35 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Profesi dan S2
    4. 40 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-1 dan S3
    5. 45 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-2
  • Berada pada semester:
    1. Maksimum Semester 2 untuk jenjang setara D1
    2. Maksimum Semester 4 untuk jenjang setara D2, Profesi dan S2
    3. Maksimum Semester 6 untuk jenjang setara D3 dan S3
    4. Maksimum Semester 8 untuk jenjang setara D4 dan S1
    5. Maksimum Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang Sp-14 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti KIP-K, PIP, Pemkab, Pemkot, LPDP, BPI, Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim
  • Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama
  • Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada perguruan tinggi terkait (Letter of Acceptance).
  • Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan Pendidikan
  • Diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau pra-sejahtera

Syarat Administrasi

  • Mengisi formular pendaftaran secara online
  • Pada saat pendaftaran melampirkan masing-masing:
    1. Pas Foto resmi terbaru
    2. Foto KTP, Kartu Keluarga (minimal 3 tahun) dan Pasport serta Visa tinggal di negara tempat belajar
    3. Keterangan aktif kuliah atau Student ID Card yang masih berlaku, atau Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi penerima untuk mahasiswa baru
    4. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
    5. Pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim
    6. Transkrip Akademik dengan Grade Point Average (GPA) minimal 3,00 dari perguruan tinggi. Khusus untuk mahasiswa dengan jalur riset yang tidak memiliki GPA, maka melampirkan keterangan bahwa studi yang ditempuh adalah jalur riset dari perguruan tinggi/departemen, dan disetarakan dengan GPA 3,00.
    7. Bagi mahasiswa baru menunjukkan Ijazah/Transkrip Akademik pada jenjang sebelumnya, dengan IPK minimal 3,25 atau Nilai rata-rata 8,0 untuk jenjang Dikmen.
    8. Slip pembayaran tuition fee sebester sebelumnya untuk mahasiswa lama atau bukti besaran tuition fee yang resmi universitas
    9. Jika pendaftar berasal dari keluarga pra sejahtera/kurang mampu, agar melampirkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) atau bukti sah lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jangka Waktu

  • Pembiayaan Gratispol Luar Negeri diberikan setiap tahun hingga penerima menyelesaikan pendidikan atau telah berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan
  • Pembiayaan Stimulan diberikan hanya satu kali dalam setahun, dan dapat mengusulkan kembali (mendaftar ulang) pada tahun berikutnya hingga penerima berada pada semester maksimum yang dipersyaratkan.

Alur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online dengan tata cara sebagai berikut:

  • Mahasiswa yang memenuhi kriteria melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disediakan khusus sesuai kategori masing-masing
  • Pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi yang ditetapkan pada saat pendaftaran, yaitu:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kalimantan Timur asli yang difoto/scan berwarna. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan telah ter-update di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing sebelum waktu pendaftaran berakhir.
    2. Surat Keterangan Aktif Kuliah oleh dari perguruan tinggi luar negeri atau Student Identity Card atau letter of Acceptance bagi mahasiswa baru.
    3. Mengunggah (upload) surat pernyataan:
      • Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi mahasiswa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/ atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
      • Surat Pernyataan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
      • Surat Pernyataan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
      • Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan jika dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi
      • Semua Format surat pernyataan nomor di tanda tangani di atas kertas bermaterai Rp 10.000,00 (tempel atau elektronik)
      • Mengunggah (upload) bukti pembayaran tuition fee atau list tuition fee resmi dari perguruan tinggi untuk mahasiswa baru.
      • Pas foto formal berwarna (color) berukuran 4x6.

Baca juga: 7 Program Gratispol, Apa Saja? Penjelasan Rudy Masud hingga Upaya Sejajarkan Kaltim dengan Jakarta

  • Mengunggah (upload) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat berwenang (Desa/Kelurahan), bagi pelamar yang berasal dari keluarga tidak mampu atau pra sejahtera
  • Mengunggah (upload) seluruh berkas yang dipersyaratkan pada Formulir sesuai ketentuan.

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved