Berita Balikpapan Terkini
Geger Mahasiswi di Sepinggan Balikpapan Kaltim Diserang Mantan dengan Parang, Jari Hampir Putus
Aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Seorang mahasiswi berusia 23 tahun mengalami luka serius setelah diserang berulang kali oleh pria yang tak lain adalah mantan kekasihnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Jalan Telaga Mas, Gang Bambu IV, RT 04, Kelurahan Sepinggan, Kamis (29/5/2025) malam.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Residivis Pencurian, Gas 3 Kg hingga Etalase Diamankan
Ia mengatakan, penganiayaan dilaporkan oleh orang tua korban tak lama setelah kejadian sekitar pukul 20.30 Wita.
“Pelaku datang ke rumah korban, lalu tanpa basa-basi langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban. Korban sempat menangkis dengan tangan, namun tetap mengalami luka serius,” jelas Iptu Iskandar.
Korban diketahui bernama Novi Anggriyani, seorang mahasiswi berusia 23 tahun.
Ia mengalami luka sayat sepanjang 4 cm di kepala dan luka dalam di kedua tangan hingga jari-jarinya nyaris putus akibat menangkis serangan senjata tajam.
Baca juga: Polresta Balikpapan Gelar Penilaian Pemanfaatan Pekarangan Lestari Tingkat Polsek
Pelaku berinisial AN (27) merupakan mantan pacar korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat menyerang lantaran sakit hati setelah diputus oleh korban.
“Motif awal yang kami temukan, pelaku tidak terima diputus oleh korban dan merasa sakit hati. Ini yang kemudian memicu pelaku melakukan penganiayaan secara brutal,” ujar Kanit Reskrim.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera menuju lokasi dan berhasil melumpuhkan pelaku sebelum aparat kepolisian datang.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Narkoba, Sita 11 Gram Sabu
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Balikpapan Selatan.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu bilah parang panjang 80 cm lengkap dengan sarungnya. Korban langsung kami evakuasi ke RSKD Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif,” tambah Iptu Iskandar.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Baca juga: Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa TNKB
“Kami telah melakukan gelar perkara, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Pelaku kini kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polsek Balikpapan Selatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan personal dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda ancaman. (*)
mahasiswi
Sepinggan
diserang
parang
Polsek Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Besok, Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Taman Bekapai Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.