Berita Samarinda Terkini

Puluhan KK Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Kaltim Dapat Bantuan Sewa Rumah Setahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melaksanakan tahapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Insinerator di wilayah Samarinda Seberang.

TRIBUN KALTIM
PROYEK INSINERATOR - Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melaksanakan tahapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Insinerator di wilayah Samarinda Seberang. Proyek ini dibangun di atas lahan milik pemerintah yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di belakang kantor PDAM. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Berdasarkan data kecamatan, sekitar 60 persen penghuni merupakan penyewa, dan sisanya adalah pemilik bangunan.

Baca juga: Volume Sampah Melonjak usai Lebaran, DLH Samarinda Siapkan Insinerator Baru

Bantuan diberikan kepada mereka yang membangun bangunan secara langsung. 

Aditya memastikan bahwa 66 KK yang direlokasi tidak memiliki alas hak atas lahan tersebut.

“Dipastikan 66 KK ini tidak memiliki alas hak. Rata-rata bangunan yang kayu dan ada juga yang bentuk semi permanen,” pungkasnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembangunan insinerator adalah bagian dari upaya strategis untuk mengurangi timbunan sampah dengan pendekatan teknologi.

“Maka, sejak awal kami membangun insinerator sebagai upaya mengurangi timbunan sampah. Sekarang, mungkin terasa berat. Tapi percayalah, suatu saat nanti Samarinda akan menjadi kota yang paling siap dalam pengendalian sampah,” tandas Andi Harun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved