Berita Nasional Terkini
Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen yang Mulai Berlaku Juni dan Juli 2025
Untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, Anda bisa memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah.
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
Baca Juga: BSU Rp300 Ribu Cair Juni, Penerimanya 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer
2. Tarif 900 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
3. Tarif 1.300 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh. (*)
| PDIP Nilai Agenda Jokowi Keliling Indonesia Jadi Pesan Politik dan Ancaman bagi Prabowo |
|
|---|
| Jokowi Keliling Indonesia Dinilai Bisa Jadi Bumerang untuk PSI, Ini Penjelasan Pengamat |
|
|---|
| Prabowo Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Benteng Kedaulatan, Klaim MBG Sangat Penting |
|
|---|
| DPR Sepakat dengan Prabowo soal Rupiah: yang Kena Dampak Dollar Orang Berduit, Bukan Warga Desa |
|
|---|
| Prabowo Sebut Warga Desa tak Pakai Dollar AS, Pakar Ingatkan Tempe Dibuat dari Kedelai Impor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250514_Meteran-Listrik-Diskon.jpg)