Berita nasional Terkini
Isi Surat Edaran Kemenkes RI soal Kasus Covid-19 Meningkat di Asia, Ini Imbauan untuk Masyarakat
Di tengah situasi ini, kewaspadaan masyarakat kembali diuji, terutama dalam menjaga kesehatan dan mencegah penularan.
TRIBUNKALTIM.CO - Peningkatan kasus Covid-19 kembali menjadi perhatian serius di kawasan Asia, khususnya setelah lonjakan signifikan terjadi di sejumlah negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Fenomena ini menunjukkan bahwa virus masih terus bermutasi dan menyebar, meski dunia sudah lebih siap dibanding masa awal pandemi.
Di tengah situasi ini, kewaspadaan masyarakat kembali diuji, terutama dalam menjaga kesehatan dan mencegah penularan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran resmi yang berisi peringatan serta imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Lonjakan Covid 19 Kembali Mengganas di Asia, Kementerian Kesehatan RI Keluarkan Peringatan Waspada
Berdasarkan data yang dirilis Center for Covid-19 Situation Administration (CCSA) Thailand, sebanyak 65.007 kasus baru dan delapan kematian baru tercatat sepanjang periode 18 hingga 24 Mei 2025.
Temuan ini menambah jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Thailand sejak 1 Januari hingga 24 Mei 2025 menjadi 204.965 kasus, dengan total 51 kematian.
CCSA juga mengungkap bahwa hingga saat ini, sebanyak 3.544 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 61.463 pasien lainnya menjalani pemulihan di rumah.
Varian Baru Jadi Pemicu Lonjakan
Lonjakan kasus di Thailand dan sejumlah negara Asia lainnya dipicu oleh varian baru Covid-19 yang menyebar cepat.
Menurut laporan yang dikutip dari The Nation, varian dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1.
Varian-varian baru ini juga ditemukan di beberapa negara Asia lain yang mengalami tren serupa.
Di Singapura, varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) mendominasi, sementara JN.1 menjadi varian utama di Hongkong, dan XEC (juga turunan JN.1) dilaporkan sebagai varian utama di Malaysia.
Kemenkes RI Himbau Warga Waspada Tapi Tetap Tenang
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.03/C/1679/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan seluruh provinsi, direktur rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.
Dalam surat edaran tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Murti Utami, menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Asia telah terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025, dan terus berlanjut hingga menjelang akhir Mei.
Surat edaran ini menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, pemantauan situasi, dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama menjelang libur panjang dan musim mudik di beberapa wilayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250602_covid-19-kemenkes.jpg)