Berita Samarinda Terkini
Lapas Narkotika Samarinda Buka Suara soal Dugaan Warga Binaan Kendalikan Sabu dari Balik Jeruji
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tengah melakukan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan warga binaannya dalam peredaran narkotika.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur tengah melakukan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan warga binaannya dalam peredaran narkotika di Kota Samarinda.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih mendalami informasi terkait dugaan tersebut dan telah membentuk tim khusus untuk menanganinya.
"Kami juga lagi bentuk tim untuk pemeriksaan kasus itu, kan kita juga sudah dalami itu juga kan. Dari penyidik nanti siapa tau ada tambahan-tambahan, kita sama-sama menggali lebih dalam," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan fasilitas wartel sebagai sarana komunikasi warga binaan ke luar penjara.
Baca juga: Tekan Kepadatan Hunian Tahanan, 50 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dimutasi ke Lapas Samarinda
Jaka menjelaskan bahwa pengelolaan fasilitas tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.
"Kan saya juga baru ini, jadi belum tau juga kecanggihannya alat itu apa, apakah data itu termonitor semua kan belum tau juga, belum kita panggil pihak pengelolanya. Memang rencananya nanti kita akan pakai Kopasindo dari Jakarta, cuma kalau ini masih lokal," ucapnya.
Terkait warga binaan yang disebut-sebut terlibat, yakni IW, Jaka belum dapat memastikan keterlibatannya secara langsung.
Namun, sejauh ini, IW telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba dari Lapas Samarinda dan Balikpapan
"Kita juga belum tau, dari WBP-nya kan juga lagi di BAP tadi, tapi hasilnya kan belum tau, nanti tunggu hasilnya ya. Kalau yang disebutkan itu kan satu itu, cuma apakah nanti ada yang lainnya kan saya juga belum tau," lanjutnya.
Sebelumnya, nama IW muncul dari hasil interogasi terhadap Fathur dan Miftah, dua tersangka yang ditangkap polisi.
Keduanya mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari IW yang mengendalikannya dari dalam lapas menggunakan sarana komunikasi.
"Berkaitan mengendalikan lewat komunikasi dengan menggunakan fasilitas wartel di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda," ungkap salah satu penyidik.
Baca juga: Upaya Tanggulangi Over Kapasitas, Belasan WBP Rutan Tanah Grogot Paser Dipindah ke Lapas Samarinda
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, membenarkan bahwa IW saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Ia menjelaskan, IW diduga memerintahkan dua orang lain yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni AR dan AG, untuk mengedarkan sabu di Samarinda.
Barang haram tersebut kemudian diteruskan ke seorang tersangka lain bernama Aman.
"Dari dua DPO tersebut, barang narkotika jenis sabu didistribusikan kepada Aman, dengan semula barang tersebut diberikan seberat 1 ons kemudian telah berhasil dijejakkan sebanyak 75 gram di 4 tempat yang berbeda," tandasnya. (*)
sabu
narkoba
warga binaan
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
Polresta Samarinda
Samarinda
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Hendak Antar Sabu ke Pelabuhan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi, Bawa 11 Poket Sabu |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 RI, Polresta Samarinda Gelar Aksi Pembagian Bendera untuk Pengendara |
![]() |
---|
Liga Bersama Boling Samarinda, Upaya PBI Kaltim Pembinaan Prestasi dan Silaturahmi Lintas Generasi |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Semangat Warga Lempake Tak Surut Rayakan HUT ke-55 dengan Lomba dan UMKM |
![]() |
---|
HUT ke-55 Kelurahan Lempake Samarinda, Lurah Lempake: Sarana Edukasi Sejarah Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.