Berita DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Minta Segera Kepastian Teknis dan Payung Hukum
Program pendidikan gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tajuk Gratispol mendapat sambutan positif dari DPRD
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program pendidikan gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tajuk Gratispol mendapat sambutan positif dari DPRD setempat.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra mengingatkan bahwa euforia program tersebut perlu diimbangi dengan kejelasan teknis serta penguatan dasar hukum agar tidak menimbulkan kebingungan publik.
Ia mengingatkan bahwa euforia terhadap program ini perlu diimbangi dengan kejelasan teknis pelaksanaan serta penguatan dasar hukum yang mengatur pelaksanaannya.
Baca juga: Polemik Sengketa Lahan di Loa Kulu Kukar, Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama KTS dan PT BDAM
Hal ini, menurutnya penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pendaftaran, pembiayaan, dan sasaran penerima manfaat.
Selain itu, Nurhadi juga menyoroti bahwa sejumlah anggota dewan yang saat ini menyuarakan dukungan terhadap program tersebut, sebelumnya turut aktif sebagai juru kampanye pada masa pemilihan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan memastikan bahwa program ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menjadi komoditas politik. “Ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami, bukan langsung ke gubernur,” ujar Nurhadi.
Menurut Nurhadi, komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif masih belum optimal, terutama dalam hal penyampaian detail teknis pelaksanaan. Ia menyebut, hingga kini masih ada kebingungan di masyarakat soal siapa yang akan menerima manfaat dari program ini.
“Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami di DPRD,” jelasnya.
Ia juga menyinggung ketidakjelasan definisi antara program “Gratispol” dan beasiswa. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah beasiswa, maka tentu akan ada kriteria tertentu seperti prestasi atau kebutuhan ekonomi.
Namun jika diklaim sebagai kuliah gratis untuk semua, maka mestinya berlaku tanpa syarat. “Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya.
Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” tambahnya.
Nurhadi juga mengkritisi ketidakterbukaan informasi teknis, khususnya terkait implementasi pada tahun anggaran 2025. Ia menyebut program ini baru akan berlaku untuk mahasiswa baru, sementara nasib mahasiswa semester lanjutan belum mendapat kepastian.
“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP itu menilai keterlibatan legislatif dalam penyusunan teknis program masih sangat minim.
Ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tim transisi yang ditugaskan menangani implementasi program tersebut. “Kami dengar ada tim transisi yang mengurus teknis program ini, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka.
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Fasilitas Pelayanan Asrama Haji Balikpapan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel Hadiri Pembukaan dan Ibadah Bersama Perempuan GKII Wilayah Kaltim |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Monitoring Kerusakan Infrastruktur Jalan Karang Joang-KKT |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek yang Berpotensi Mangkrak |
![]() |
---|
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim dan Dispora, Dorong Reformasi Olahraga di Bumi Etam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.