Berita DPRD Kaltim
Komisi III Bersama Pihak Terkait Berencana Tinjau Kondisi Wilayah Longsor di Desa Batuah
Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna membahas permasalahan longsor di KM 28 Desa Batuah
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna membahas permasalahan longsor di KM 28 Desa Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan turut dihadiri Anggota Komisi III yaitu Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’Diah.
Selain itu hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, Perwakilan dari manajemen PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), Perwakilan dari kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu dan sejumlah warga Desa Batuah.
Baca juga: 7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap RPJMD Kaltim 2025-2029
Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa RDP dilakukan untuk menindaklanjuti dampak dari musibah longsor yang terjadi di Desa Batuah tepatnya di ruas jalan KM 28 yang menimbulkan kerugian bagi warga yang berada di sekitar wilayah tersebut.
“Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak musibah longsor,” sebut Reza saat ditemui usai pertemuan.
Oleh sebab itu, lanjut Reza, Komisi III mencoba untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait dengan masalah longsor itu.
Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya akan mengambil beberapa cara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Yang pertama yaitu meminta pihak BSSR untuk bertanggungjawab terhadap dampak longsor yang menimpa kediaman warga Batuah.
“Dengan digaris bawahi, walaupun dalam hal ini yang tadi sudah disampaikan Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini adalah faktor dari pada alam,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak juga meminta untuk
meninjau langsung ke lokasi yang berkaitan dengan dampak dari longsor.
“Karena kajian dari Unmul menyebutkan bahwa ada faktor dari bencana alam, namun dari pihak masyarakat beranggapan atau berargumentasi ini adalah faktor daripada aktifitas pertambangan,” jelasnya.
Oleh sebab itulah maka DPRD Kaltim melalui Komisi III dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian yang nantinya akan didampingi oleh Dinas ESDM Kaltim, pihak masyarakat, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT. BSSR, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara untuk mengkoordinasikan kegiatan peninjauan lapangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak terkait lainnya pada minggu kedua bulan Juni ini,” pungkasnya. (hms8)
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35, DPRD dan Pemprov Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kaltim Tinjau Mess Pemprov di Balikpapan, Dorong Pengelolaan Aset Daerah |
![]() |
---|
Sinergi DPRD Kaltim dan Gereja untuk Penguatan Umat Kristen |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Percepatan Propemperda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.