Berita Nasional Terkini

Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah, Jejak Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Apartemen Staf Khusus Nadiem Makarim digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Rekam jejak dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbud Ristek

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Kristianto Purnomo
KORUPSI LAPTOP KEMDIKBUD - Mantan MendikbudRistek, Nadiem Makarim. Apartemen Staf Khusus Nadiem Makarim digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Rekam jejak dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbud Ristek. (Kompas.com/Kristianto Purnomo) 

Sedangkan di apartemen milik JT, ditemukan barang bukti 1 unit Hardisk Eksternal kapasitas 1TB merk WD berwarna hitam, 1 unit Hardisk Eksternal kapasitas 300GB merk WD berwarna merah. 

Ada juga 1 unit Flashdisk kapasitas 8GB berwarna hitam merah, dan 1 unit Laptop HP Envy x360 convertible berwarna hitam.

Rekam jejak penyidikan kasus dugaan korupsi laptop

Kejaksaan Agung diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.

Harli Siregar mengatakan, penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Lebih jauh Hari menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata.

Akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbud Ristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved