Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Musnahkan 990 Gram Sabu Hasil Pengungkapan di Samarinda

Sebanyak 990 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (5/6/2025)

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMUSNAHAN SABU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/6/2025) pukul 10.00 WITA.  Sebanyak 990 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, . (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebanyak 990 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (5/6/2025) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, serta sejumlah media mitra Polda Kaltim. Hadir pula Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., bersama para penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Samarinda Ulu dengan tersangka berinisial BA (laki-laki).

Barang bukti seberat 990 gram netto tersebut dimusnahkan setelah sebelumnya disisihkan sebanyak 10 gram untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 2 Residivis Narkoba di Gunung Bugis, Temukan 18 Paket Sabu

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya untuk pembuktian di pengadilan,” terang AKBP Musliadi Mustafa kepada awak media.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama air, lalu dibuang ke dalam kloset. Proses ini dilakukan sesuai prosedur, dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti narkotika.

Polda Kaltim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kalimantan Timur.

“Polda Kaltim tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Buka Suara soal Dugaan Warga Binaan Kendalikan Sabu dari Balik Jeruji

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved