Kabar Artis
Terjawab Alasan Sebenarnya Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Secara Pidana, Bukan Masalah Royalti
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham menjelaskan alasan melaporkan Lesti Kejora secara pidana bukan perdata.
TRIBUNKALTIM.CO - Pencipta lagu, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta atas sejumlah lagunya.
Kini, polemik antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora berimbas pada reaksi publik pada sang pencipta lagu.
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham menjelaskan alasan melaporkan Lesti Kejora secara pidana bukan perdata.
Baca juga: Imbas Laporkan Lesti Kejora ke Polisi soal Hak Cipta, Lagu Yoni Dores Bakal Diboikot Stasiun TV
Ilham menyampaikan, Yoni Dores melaporkan perkara tersebut bukan karena ingin mempersoalkan masalah royalti.
Namun Yoni Dores sejak awal hanya mempersoalkan masalah perizinan.
Hal Tersebut buntut Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.
"Bukan masalah royalti, ini masalah izin lisensi," jelas Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/6/2025).
Ilham pun menegaskan, pihaknya juga tak berniat untuk meminta ganti rugi kepada istri Rizky Billar itu.
"Nggak ada minta ganti rugi," ujarnya.
Meski kini laporan tersebut sudah masuk di kepolisian, pihak Yoni Dores tetap membuka pintu damai.
Iham mengatakan, bahwa kepolisian nantinya juga pasti membuka ruang untuk restorative justice.
"Silahkan (datang dan berdamai), jangankan kita, proses hukum juga menyediakan ruang yang namanya restorative justice."
"Jadi apapun kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," kata Ilham.
Sebab sejak awal, Ilham menyebut Yoni Dores tak ingin adanya huru-hara dalam permasalahan tersebut.
"Kembali ke Pak Yoni Dores emang niatan awalnya nggak ada apa-apa."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250601_Yoni-Dores_Lesti-Kejora_laporan-ke-polisi_kasus-hak-cipta.jpg)