Berita Nasional Terkini
Beda Pandangan Rocky Gerung dan Jokowi soal Usul Pemakzulan Gibran Sepaket atau Tidak dengan Prabowo
Beda pandangan Rocky Gerung dan Jokowi soal usulan pemakzulan Gibran sepaket atau tidak dengan Prabowo.
TRIBUNKALTIM.CO - Beda pandangan Rocky Gerung dan Jokowi soal usulan pemakzulan Gibran sepaket atau tidak dengan Prabowo.
Wacana pemakzulan Gibran ini kembali mencuat usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses impeachment terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu hanya meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, beda pernyataan pengamat politik Rocky Gerung dan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal usulan pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Polemik Jejak Digital Gibran, Akun Fufufafa Disinggung di Usulan Pemakzulan dan Unfollow Akun Judol
Sebagai informasi, desakan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI telah memasuki babak baru.
Surat dari forum tersebut kabarnya sudah berada di meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Akan tetapi, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui keberadaan surat tersebut lantaran belum masuk kantor selama beberapa hari, jelang libur Idul Adha.
"Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau lebaran ini," ujar Muzani saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Adapun surat berisi usulan pemakzulan Gibran sesuai mekanisme hukum yang berlaku ini dikirim tak hanya ke pimpinan MPR, tetapi juga pimpinan DPR.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Baca juga: Ungkit soal Fufufafa dan Putusan MK, Isi Surat Pemakzulan Gibran akan Dibacakan DPR di Paripurna
Sepaket dengan Prabowo? Ini Beda Kata Jokowi dan Rocky Gerung
Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI memunculkan pertanyaan, apakah pemakzulan itu juga akan berlaku untuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.