Bantuan Sosial

BPNT Tahap 2 2025 Rp 600 Ribu Cair Juni, Cara Cek Penerima dengan NIK KTP, Tanda Bansos Siap Cair

BPNT Tahap 2 2025 Rp 600 Ribu cair bulanJuni ini. Berikut cara cek penerima dengan NIK KTP. Begini tanda bansos Kemensos ini siap cair.

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
CEK BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos. BPNT Tahap 2 2025 Rp 600 Ribu cair bulanJuni ini. Berikut cara cek penerima dengan NIK KTP. Begini tanda bansos Kemensos ini siap cair. (Kompas.com) 

Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi keluarga penerima.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi anggaran bansos sebesar Rp43,8 triliun yang mencakup 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dana BPNT disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa dikenakan potongan.

Tanda bansos BPNT 2025 cair

Penyaluran bansos BPNT 2025 tahap 2 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski begitu, pengecekan penerima, jadwal pencairan, serta informasi lainnya tetap dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Saat hasil pencarian di laman cek bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom BPNT dan disertai tulisan “APR–JUN 2025”, itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan pada periode tersebut.

Meski begitu, untuk mengetahui tanggal berapa BPNT tahap 2 cair di masing-masing daerah, KPM disarankan mengecek langsung ke kantor desa/kelurahan atau bertanya kepada pendamping bansos.

Bansos PKH dan BPNT 2025

Diketahui, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II (April-Juni) tahun 2025 mulai Rabu, 28 Mei 2025.

Salah satu bansos yang dicairkan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, masyarakat penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk memantau jadwal pencairan BPNT secara berkala.

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025) petang.

Adapun besaran bansos PKH dan BPNT, berbeda. Besaran PKH berdasarkan kategori Penerima Manfaat (KPM). 

Sementara BPNT, tidak ada perbedaan alias sama antar setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.

Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved