Berita Ekbis Terkini

Daftar Diskon Tiket Pesawat Periode Juni-Juli 2025, Cek Citilink dan Besaran Potongan dari Lion Air

Daftar diskon PPN tiket pesawat periode Juni-Juli 2025. Besaran potongan dari Citilink hingga Lion Air Group.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
DISKON TIKET PESAWAT - Ilustrasi. Daftar diskon PPN tiket pesawat periode Juni-Juli 2025. Besaran potongan dari Citilink hingga Lion Air Group. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberikan diskon pajak untuk tiket pesawat periode Juni-Juli 2025.

Berapa besaran potongan atau diskon tiket pesawat yang diberikan maskapai, simak penjelasan Citilink dan Lion Air Group. 

Sebelumnya, diskon tiket pesawat ini disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sejumlah insentif yang diberikan Pemerintah di musim liburan pertengahan tahun, Juni-Juli 2025.

Menurut Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat.

Baca juga: 5 Stimulus Baru Diluncurkan Sri Mulyani untuk Masyarakat, Ada Diskon Tol Hingga Subsidi Upah

 Airlangga menyebutkan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) tersebut akan diberikan pemerintah mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Airlangga menambahkan, pemberian diskon PPN tiket pesawat tersebut berhubungan dengan libur pergantian tahun ajaran yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata.

"Mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan Lebaran tahun baru kemarin kan terlalu dekat.

Itu di kuartal I, sehingga kita perlu mendukung untuk yang kuartal II dan kuartal III," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode penerbangan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Melalui fasilitas pengurangan PPN ini dan disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen.

Citiink Dukung

Maskapai penerbangan Citilink mulai mengimplementasikan kebijakan diskon tarif transportasi nasional hingga periode 31 Juli 2025

Hal ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025.

Plt. Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga menyampaikan bahwa Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional. 

"Implementasi ini juga sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau selama periode libur sekolah," ungkap Jaka, dalam siaran pers, Jumat (6/5/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Dia melanjutkan, Kebijakan diskon tarif transportasi nasional ini diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian nasional, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kualitas layanan penerbangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved