Bantuan Sosial

Info Program BSU 2025 Kapan Cair, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Daftar BSU 2025

Info program BSU 2025 kapan cair. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link daftar BSU 2025.

Freepik
BSU 2025 - Gambar ilustrasi uang yang diambil dari Freepik, Rabu (7/5/2025). Info program BSU 2025 kapan cair. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link daftar BSU 2025.. (Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025 terbaru.

Berikut info program BSU 2025 kapan cair. 

Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link daftar BSU 2025.

Terjawab sudah kapan BSU cair 2025 paling lambat.

Cek jadwal pencairan BSU 2025 di bsu.bpjs ketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP

Cek juga apakah kamu termasuk calon penerima BSU 2025, sekaligus cara daftar BSU 2025.

Diketahui, BSU 2025 Rp 600 ribu yang mulai dicairkan Pemerintah tanggal 5 Juni 2025.

Untuk cek penerima BSU 2025 dapat melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan menggunakan NIK KTP. 

Besaran BSU 2025 adalah Rp 600 ribu per orang yang merupakan gabungan dari BSU periode Juni-Juli 2025.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat pada periode Juni–Juli 2025.

Program ini bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas pekerja.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU terbaru, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui portal tersebut, calon penerima hanya perlu melakukan login dengan data pribadi yang sesuai, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, hingga email yang aktif.

Proses pengecekan ini dapat diakses secara mudah melalui ponsel maupun perangkat komputer, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca juga: Belum Cair? Cek Eligibilitas BSU 2025 Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id atau di JMO

Besaran BSU 2025

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved